Kemenhan Beli Pesawat Tempur KAAN dengan Skema Pinjaman Luar Negeri
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan menjalankan skema pembelian pesawat tempur KAAN dari Turkish Aerospace Industries melalui pinjaman luar negeri. Hal tersebut dikatakan Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait merespons isu Indonesia membeli pesawat tempur generasi ke lima tersebut dari Turkiye.
"Untuk KAAN, sudah ada kontrak awal dalam jumlah terbatas yang saat ini masih dalam proses aktivasi melalui mekanisme pinjaman luar negeri (PLN) bersama Kementerian Keuangan," kata Rico dikutip dari Antara, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga
Kemenhan: Pesawat Airbus A400M Kedua Tiba di Tanah Air Akhir Maret 2026
Hal tersebut sekaligus membenarkan Indonesia secara resmi telah meneken kontrak awal untuk rencana pembelian pesawat tempur KAAN.
Menurut informasi yang beredar, Indonesia akan membeli 48 unit pesawat jet tempur KAAN dan dikabarkan mulai dikirim pada 2032 mendatang.
Saat ditanya hal terkait hal tersebut, Rico belum bisa menjelaskan secara detail. Dia juga tidak menjelaskan berapa anggaran yang dikeluarkan untuk membeli pesawat tempur itu.
"Pengadaan akan dilakukan bertahap sesuai kesiapan anggaran dan kebutuhan TNI," katanya.
Beredar informasi bahwa Indonesia menyepakati pembelian 48 pesawat tempur KAAN. Informasi itu diunggah akun instagram khusus informasi bidang pertahanan @isds.indonesia.
Unggahan akun instagram tersebut, dijelaskan bahwa kontrak pembelian pesawat tempur itu diteken pihak Kementerian Pertahanan dan Turkish Aerospace Industries saat gelaran pameran IDEF, Istanbul pertengahan 2025 lalu. Akun instagram itu menyebut nilai kontrak pembelian pesawat tempur sebesar US$ 15 miliar atau sekitar Rp 251 triliun.
Akun tersebut juga menyebut Korea Selatan (Korsel) akan mengirim 16 unit pesawat KF-21 ke Indonesia. Dalam keterangan yang diunggah akun instagram tersebut, dikatakan The Korea Time menyebut Indonesia rencananya akan membeli 16 unit, jauh lebih sedikit dari rencana awal sebesar 48 unit. Unggahan akun instagram itu menyebut jumlah pembelian Indonesia menurun karena pertimbangan anggaran.
Baca Juga
Kemenhan Bantah Hibah Kapal Giuseppe Garibaldi Jadi Syarat Pembelian Alutsista dari Italia
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Rico menyatakan, pemerintah masih dalam proses penjajakan terkait rencana pembelian pesawat tempur KF-21 Boramae dari Korea Selatan.
"Perlu kami sampaikan bahwa rencana terkait pesawat tempur KF-21 Boramae saat ini masih berada pada tahap penjajakan. Belum terdapat keputusan final mengenai jumlah maupun skema pengadaannya," kata Rico.
Meski demikian, Rico tidak menutup kemungkinan pihaknya akan meneken kontrak pembelian pesawat hasil rakitan kerja sama Indonesia dan Korea Selatan itu dalam waktu dekat. Rico memastikan pihaknya akan menyesuaikan pengeluaran anggaran untuk membeli KF-21 dengan kondisi keuangan negara.
"Realisasi kontrak pengadaan akan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran negara serta hasil kajian menyeluruh terhadap kebutuhan operasional TNI. Saat ini, kebutuhan anggaran masih dalam proses perhitungan dan evaluasi," jelas Rico.

