Mendagri Minta Kepala Daerah Hemat Anggaran mulai 1 April 2026, Apa Saja yang Disasar?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah menghemat anggaran mulai 1 April 2026. Penghematan antara lain menyasar biaya operasional pegawai, listrik, bahan bakar minyak (BBM), air, dan telepon. Mendagri juga meminta daerah melaksanakan hari bebas kendaraan bermotor (car free day).
Permintaan itu disampaikan Mendagri secara resmi melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Harus ada perubahan mendasar dalam pola kerja di tingkat kabupaten dan kota,” tegas Mendagri dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026) malam.
Tito menginstruksikan agar transformasi ini menyasar berbagai lini jabatan, dari jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator (eselon III), hingga ke tingkat akar rumput seperti camat dan lurah atau kepala desa. “Penghematan menjadi pilar utama kebijakan ini,” ujar dia.
Baca Juga
Pemerintah Tetapkan WFH bagi ASN dan Swasta pada Hari Jumat, Ini Alasannya
Tito Karnavian meminta gubernur, bupati/wali kota melaksanakan penghematan anggaran daerah sebagai dampak kebijakan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien, terutama penghematan biaya operasional pegawai, listrik, BBM, air, telepon, dan lain-lain di masing-masing daerah.
Hasil penghematan tersebut, menurut Mendagri, tidak boleh dibiarkan menganggur, melainkan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat luas.
"Hasil penghematan anggaran daerah harus digunakan untuk membiayai program prioritas pemda, khususnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat," papar Tito.
Selain aspek anggaran, kata Tito Karnavian, kebijakan ini mendorong kepedulian lingkungan melalui gerakan sosial. Mendagri menginstruksikan para pimpinan daerah untuk menggalakkan hari tanpa kendaraan.
Mendagri juga meminta kepala daerah melaksanakan hari bebas kendaraan bermotor (car free day). Bagi daerah yang sudah melaksanakan dapat menambah ruas jalan dan/atau menambah jumlah hari, durasi waktu, dan cakupan wilayah sesuai karakteristik daerah dan penilaian kepala daerah masing-masing.
Baca Juga
Mendagri Terbitkan Edaran Transformasi Budaya Kerja: ASN Daerah WFH Tiap Jumat
Mendagri juga menetapkan batas waktu yang jelas mengenai implementasi dan pelaporan kebijakan ini guna memastikan kedisiplinan daerah. Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2026 dan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.
Terkait mekanisme pengawasan, Tito Karnavian mengatur tata cara pelaporan yang ketat. Bupati/wali kota melaporkan pelaksanaan surat edaran ini kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, paling lambat tanggal 2 pada bulan berikutnya.
Sementara untuk tingkat provinsi, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melaporkan pelaksanaan surat edaran ini kepada mendagri pada tautan bit.ly/LaporWFHPemda, paling lambat tanggal 4 pada bulan berikutnya.

