Legislator Minta Pemerintah Serius Bangun Cadangan Strategis Minyak Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto menilai saat ini adalah waktu yang tepat bagi Indonesia untuk secara serius membangun cadangan strategis minyak nasional, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Energi. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul Instruksi Presiden terkait penghematan energi, khususnya BBM.
Ia mengungkapkan, ketidakpastian geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah, sering kali disusul dengan lonjakan harga minyak, yang ujung-ujungnya menekan kapasitas fiskal. Tanpa bantalan yang cukup, oil shock dapat mengancam ekonomi nasional.
"Produksi domestik hanya mampu memenuhi sekitar 35 hingga 40 persen kebutuhan, sementara 60 hingga 65 persen sisanya harus dipenuhi melalui impor. Artinya, setiap kenaikan harga minyak dunia akan langsung membebani fiskal dan meningkatkan tekanan terhadap subsidi energi," kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 tersebut menilai situasi ini menjadi semakin beresiko karena Indonesia belum memiliki cadangan strategis minyak yang memadai. Menurutnya yang ada saat ini hanya cadangan operasional Pertamina sebanyak 20 hari konsumsi.
Ia pun membandingkan dengan Jepang yang telah mengimpor lebih dari 90% kebutuhan minyaknya, tetapi memiliki cadangan strategis sekitar 230-250 hari. Dengan sistem tersebut, Jepang mampu menjaga stabilitas ekonomi mereka meskipun menghadapi krisis energi global.
Menurut Mulyanto, tanpa cadangan strategis, Indonesia akan terus berada dalam posisi rentan terhadap oil shock. Setiap lonjakan harga minyak akan memaksa pemerintah menghadapi pilihan sulit antara menaikkan harga BBM, menambah utang, atau mengorbankan anggaran pembangunan. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melemahkan kedaulatan ekonomi nasional.
Baca Juga
Ia menambahkan, ketergantungan energi juga berisiko mengurangi otonomi politik luar negeri. Negara yang bergantung pada pasokan energi dari luar akan lebih mudah tertekan oleh dinamika geopolitik global. Ini bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif kita, yang menjadi warisan para pendiri bangsa.
Karena itu, menurut Mulyanto, pembangunan cadangan strategis minyak nasional harus dipandang sebagai bagian dari strategi pertahanan nasional (national security). Ia memandang, keamanan energi adalah bagian dari keamanan negara.
"Tanpa energi, industri berhenti, transportasi terganggu, dan stabilitas sosial bisa terancam," ujarnya.
Ia mendesak Pemerintah untuk segera menyusun regulasi, skema pembiayaan, dan roadmap pembangunan cadangan energi nasional secara bertahap. Kerja sama antara negara, BUMN, dan sektor swasta harus diperkuat agar kebijakan ini berkelanjutan lintas pemerintahan.
Selain itu, cadangan strategis harus diintegrasikan dengan agenda besar transisi energi. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar energi, tetapi harus menjadi negara yang mandiri dan berdaulat dalam energi, termasuk melalui energi baru dan terbarukan.
"Sudah saatnya Indonesia mengambil langkah berani. Jangan menunggu krisis energi global berikutnya melumpuhkan APBN dan perekonomian nasional. Ketahanan energi adalah investasi masa depan bangsa, dan keputusan hari ini akan menentukan kedaulatan Indonesia di masa mendatang", kata Mulyanto.

