Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (13/3/2026). Dalam OTT kali ini, tim satgas KPK dikabarkan menangkap sejumlah pihak. Salah satunya Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan kabar OTT terhadap Bupati Cilacap tersebut.
Baca Juga
KPK Resmi Tahan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Korupsi Kuota Haji
"Benar, (Bupati) Cilacap," kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Syamsul bersama sejumlah pihak lain ditangkap KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Namun, Fitroh belum membeberkan dugaan tindak pidana yang membuat Syamsul dan para pihak itu terjaring OTT. Fitroh juga belum mengungkap nominal uang tunai yang disita dalan OTT kali ini.
Baca Juga
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari sebagai Tersangka Suap Proyek
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Lembaga antikorupsi nantinya akan menyampaikan perkembangan OTT Bupati Cilacap ini dalam konferensi pers.

