Matangkan 'Blueprint' Tanggul Laut Raksasa, BOPPJ Ungkap Titik Rawan Terbaru
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Badan Otorita Pengelolaan Pantai Jawa (BOPPJ) mematangkan blueprint atau peta jalan pembangunan tanggul laut raksasa alias Giant Sea Wall (GSW) sebagai bagian dari program perlindungan Pantai Utara (Pantura) Jawa.
Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pihaknya akan mengawal pemutakhiran roadmap proteksi Pantura Jawa yang menjadi fokus BOPPJ.
“Kami lakukan rapat-rapat yang juga fokus untuk membahas apa saja yang perlu kita siapkan di tahun 2025 kemarin, termasuk juga di tahun 2026. Karena ini sebuah project yang sangat besar ya. Bicara melindungi Pantura Jawa dari Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Ratusan kilometer,” kata AHY di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan proyek tersebut tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga berkaitan dengan masyarakat dan aktivitas ekonomi di daerah.
“Kami akan terus mengawal, membantu beliau mengawal sampai dengan bukan hanya berhenti di rencana tapi juga dieksekusi, karena ini membutuhkan anggaran yang juga sangat besar,” lugas AHY.
Sementara itu, Kepala BOPPJ Didit H Ashaf menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan melindungi kawasan pesisir secara menyeluruh. “Satu hal yang mohon dimengerti Bapak-Bapak Ibu-ibu, bahwa kebijakan Bapak Prabowo adalah melindungi Pantura Jawa, bukan hanya membangun concrete atau beton di tengah laut, tetapi melindungi peradaban yang sudah ada di Pulau Jawa mulai hayat pertama sampai hari ini,” tegas Didit, yang juga Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP).
Baca Juga
AHY Kawal Ketat Pembangunan ‘Giant Sea Wall’, Jakarta Ditargetkan ‘Groundbreaking’ September 2026
Ia juga menyampaikan, dengan kondisi saat ini, program tersebut penting untuk dijalankan sesegera mungkin. Adapun pelaksanaannya berada di bawah koordinasi Kemenko IPK dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Kami tidak bekerja sendiri, kami harus berkolaborasi dengan seluruh kementerian/lembaga yang terkait, dengan pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi sampai dengan tingkat kabupaten,” papar Didit.
Menurutnya, sinergi dengan tata ruang wilayah darat dan laut di setiap kabupaten juga menjadi bagian dari proses. Ia menyebut mitigasi dilakukan secara berkelanjutan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga operasional.
“Karena ini never ending story mitigasi. Mulai dari pencanaan, pelaksanaan, penyelesaian, sampai berjalan. Ini tidak pernah selesai,” ucap Didit.
Ke depan, lanjutnya, BOPPJ akan bekerja sama dengan kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendetailkan kegiatan ke depan.
Untuk tahap awal, BOPPJ telah melakukan studi di Teluk Jakarta dan sejumlah wilayah di Jawa Tengah, antara lain Pekalongan, Kendal, Brebes, Semarang, Tegal, Sayung hingga Grobogan. Dua kawasan yang dijadikan percontohan pembangunan awal adalah Teluk Jakarta dan Semarang serta sekitarnya.
Baca Juga
Prabowo: Tanggul Laut Sepanjang 535 Km di Pantura untuk Lindungi 50 Juta Warga
Didit menyebut, kondisi di sejumlah wilayah pesisir Jawa Tengah telah terdampak signifikan. “Pekalongan sudah tenggelam dan betul lagi, Semarang hari ini sudah rob juga, 7 cm sampai 9 cm kalau ada hujan sehingga lapangan terbang Semarang itu kalau tidak dipompa, tidak bisa berfungsi dengan baik,” ungkap dia.
Didit juga menyoroti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang disebut belum pernah dijalankan sejak era Presiden ke-2 RI Soeharto.
“Pendalaman-pendalaman tentang analisa mengenai dampak lingkungan dan urgensi-urgensi yang memang dibutuhkan oleh masyarakat, dan ternyata yang kita hadapi hari ini, termasuk banjir rob, land subsidence, hilangnya pantai, dan lain sebagainya, itu bagian dari pelaksanaan kegiatan yang akan direncanakan untuk pembangunan,” ujar dia.
Berikut struktural Dewan Pengarah Pengelola Pantura Jawa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 77 Tahun 2025 tentang Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa:
- Ketua Dewan Pengarah: Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Wakil Ketua Dewan Pengarah: Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Pemberdayaan Masyarakat, dan Menko Pangan
- Anggota Dewan Pengarah: Menteri PPN/Bappenas, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Keuangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri PANRB, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, Menteri Perhubungan, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG)

