Bangkit dari Tantangan 2025, BPKH Targetkan Dana Kelolaan Tembus Rp 204 Triliun di 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap dinamika pengelolaan dana haji sepanjang tahun 2025. Meskipun minat masyarakat untuk mendaftar haji tetap menunjukkan tren positif, BPKH mencatatkan adanya penurunan dana kelolaan akibat tingginya angka pembatalan porsi serta berbagai faktor makroekonomi eksternal yang cukup menekan.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan bahwa realisasi dana kelolaan tahun 2025 tercatat sebesar Rp 180,72 triliun. Capaian realisasi dana haji tersebut tidak mencapai proyeksi yang diperkirakan oleh BPKH yaitu mencapai hingga Rp 188,86 triliun.
“Selanjutnya, jika kita lihat dari sisi realisasi kinerja pengelolaan keuangan haji, dana kelolaan terealisasi Rp 180,72 triliun. Hal ini terutama dipengaruhi oleh tingginya pembatalan porsi haji dan penarikan dana BPIH yang bersifat struktural dan berada di luar kendali langsung BPKH,” ujar Fadlul dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga
Bangun Kampung Haji, Indonesia Jadi Negara Pertama yang Beli Properti di Makkah
Ironisnya, tekanan pada dana kelolaan ini terjadi di tengah antusiasme pendaftar baru yang melampaui ekspektasi. Tercatat sebanyak 488.419 jemaah baru mendaftar pada tahun 2025, angka yang jauh melampaui asumsi awal dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang hanya mematok 422.000 jemaah.
Lebih lanjut, Fadlul menyebut, realisasi pembatalan haji reguler dan haji khusus tercatat lebih tinggi dibandingkan asumsi RKAT, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dana kelolaan sebesar Rp 568 miliar.
“Yang kedua, penarikan uang muka BPIH pada periode T-1 tahun menyebabkan berkurangnya dana kelolaan di akhir kuartal ketiga 2025 sebesar Rp 2,76 triliun. Yang di mana penarikan ini bersifat siklikal operasional sebagai bagian dari kewajiban BPKH dalam memastikan kesiapan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap Fadlul.
Secara kumulatif, total penurunan aset kelolaan sepanjang tahun tersebut mencapai Rp 3,33 triliun. Selain penarikan dana, kinerja investasi langsung juga menghadapi tantangan berat dengan realisasi nilai manfaat yang hanya menyentuh Rp 200 miliar dari target Rp 746 miliar. Kondisi ini diperparah oleh situasi ekonomi global dan domestik, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah ke level Rp 16.500 per dolar AS serta fluktuasi imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) yang memengaruhi portofolio investasi konservatif milik BPKH.
Baca Juga
BPKH Siapkan Jurus Buat Kelola Dana Haji Jadi Lebih Berdampak
Meski menghadapi berbagai kendala, BPKH memastikan bahwa prinsip kehati-hatian tetap terjaga dengan pembukuan nilai manfaat sebesar Rp 12,09 triliun atau setara dengan imbal hasil 6,86%. Fadlul menegaskan bahwa seluruh dinamika yang terjadi pada tahun 2025 akan menjadi pijakan strategis untuk masa depan.
“Dinamika dana kelolaan dan nilai manfaat, evaluasi atas asumsi-asumsi ini menjadi dasar utama perbaikan perencanaan dan mitigasi risiko dalam RKAT tahun 2026 agar pengelolaan dana haji semakin adaptif, terukur, dan berkelanjutan,” jelas Fadlul.
Menatap tahun 2026, BPKH memasang target optimis dengan memproyeksikan dana kelolaan haji naik menjadi Rp 204 triliun. Strategi baru telah disiapkan untuk mencapai target nilai manfaat sebesar Rp 14,53 triliun dengan yield yang diharapkan meningkat menjadi 7,9%.
"Target nilai manfaat ditetapkan sebesar Rp 14,53 triliun dengan imbal hasil sebesar 7,9%. Yang disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan dan outcome optimalisasi serta perlindungan dana jemaah serta tidak mendorong pengambilan risiko yang berlebihan," pungkas Fadlul.

