Akademisi Ingatkan Kerawanan Peretasan di e-Voting
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (UB) George Towar Ikbal Tawakkal secara tegas menolak wacana penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilihan umum di Indonesia. Ia menilai Indonesia belum siap beralih ke sistem digital karena besarnya risiko keamanan siber dan potensi runtuhnya kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
"Hindari penerapan e-voting, ini saya cenderung tidak sepakat dengan penggunaan e-voting, apapun itu baik (menggunakan) DRE ( direct-recording electronic voting machine), e-voting, atau hybrid. Ada beberapa model e-voting, saya masih melihat kita belum siap karena rawan untuk di-hack," kata George dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, ancaman peretasan menjadi kekhawatiran utama. Ia menekankan bahwa kerentanan sistem siber dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengacaukan proses demokrasi.
"Keamanan siber itu wah ngeri ya, penjahat-penjahat siber itu entah dari lawan politik, atau memang orang iseng, kan nggak tahu," ungkapnya.
Selain faktor teknis, George menyoroti aspek psikologi sosial pemilih. Ia berkaca pada fenomena di Amerika Latin di mana penggunaan teknologi justru memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap validitas suara. Masalah ini, menurutnya, diperparah dengan belum memadainya kesiapan instrumen elektronik di dalam negeri.
Baca Juga
"Isu kepercayaan publik di Amerika Latin, yang parah adalah orang tidak percaya dengan hasil e-voting. Kesiapan instrumen elektronik kita juga tidak jalan," ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa beberapa negara maju yang secara teknologi lebih mapan, seperti Jerman dan Belanda, justru memilih kembali ke sistem manual setelah sempat mencoba e-voting. Pengalaman negara-negara tersebut menunjukkan bahwa risiko keamanan dan isu kepercayaan jauh lebih besar daripada efisiensi yang ditawarkan.
"Negara-negara besar seperti Jerman, Belanda pernah menggunakan e-voting, tapi kemudian dibatalkan sekarang nggak mau lagi, rawan. negara-negara pasti sudah nggak mau memakai e-voting, pernah tapi nggak jadi, berhenti mereka, karena masalah isu kepercayaan," tuturnya.
Diketahui, usulan pilkada melalui e-voting sebelumnya disampaikan PDIP dalam rekomendasi eksternalnya di Rakernas I PDIP 10-12 Januari 2026 lalu. Dalam rekomendasi eksternal yang dibacakan Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh Jamaluddin Idham, PDIP mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain melalui penerapan e-voting.
"Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik," kata Jamaluddin Idham, Senin (12/1/2026) lalu.

