ADIGSI Desak Pemerintah Kebut Otorita Data demi Keamanan Digital
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Digital dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI) mendesak pemerintah segera mempercepat pembentukan badan otorita data untuk memperkuat keamanan digital nasional. Ketiadaan lembaga tersebut dinilai melemahkan penegakan perlindungan data di tengah meningkatnya risiko kebocoran informasi.
Ketua ADIGSI Firlie Ganinduto menilai pendekatan berbasis kesadaran publik saja tidak cukup untuk membangun disiplin keamanan siber. Menurutnya, perilaku digital masyarakat membutuhkan aturan yang mengikat agar perlindungan dapat berjalan efektif.
“Kalau hanya awareness saja, masyarakat kita itu bandel, dikasih tahu sering kali tidak dijalankan,” ujar Firlie dalam diskusi keamanan siber di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dalam konteks perlindungan data pribadi, ADIGSI menyambut baik Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang disahkan pada Oktober 2022. Namun, asosiasi turut menyoroti belum terbentuknya badan otorita data yang seharusnya diimplementasikan paling lambat dua tahun setelah UU tersebut disahkan.
Baca Juga
Industri Asuransi Jadi Target Serangan Siber, Wamenkomdigi: Perlindungan Data Harus Jadi Nilai Inti
Padahal, badan otorita data berperan menentukan penanganan kebocoran data, termasuk penetapan sanksi dan pihak yang bertanggung jawab. Hingga 2026, ketiadaan lembaga ini dinilai menimbulkan ketidakpastian penegakan hukum di sektor keamanan siber.
Selain regulasi, Firlie menekankan pentingnya membangun ekosistem keamanan digital secara menyeluruh. Ia menegaskan perlindungan siber hanya efektif jika tiga elemen berjalan seimbang.
“People, technology, dan process itu harus berjalan bersama,” ujarnya. Ia menilai integrasi ketiga aspek tersebut akan membangun kepercayaan digital yang menjadi fondasi ekonomi digital nasional.
Firlie menambahkan kepercayaan digital akan mendorong masyarakat semakin nyaman bertransaksi secara daring. Dengan ekosistem yang aman, ekonomi digital juga dinilai dapat berkontribusi signifikan terhadap target pertumbuhan ekonomi 8% dari pemerintah.

