DPR Sahkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Heri Susanto Terpilih Jadi Ketua
JAKARTA, investortrust.id – Rapat paripurna DPR menetapkan sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Penetapan dilakukan setelah Komisi II DPR merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 18 calon yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden Nomor R-69/Pres/11/2025.
Komisi II DPR juga memilih dan menetapkan Heri Susanto sebagai ketua Ombudsman periode 2026-2031.
Baca Juga
Komisi II Jadwalkan Gelar Uji Kelayakan 18 Calon Anggota Ombudsman RI Pekan Depan
"Komisi II DPR RI memilih dan menetapkan Saudara Heri Susanto sebagai ketua Ombudsman Republik Indonesia didampingi Saudara Rahmadi Indra Tektona sebagai wakil ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031," kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam laporannya di rapat paripurna.
Rifqinizamy dalam laporannya menyampaikan proses seleksi telah berlangsung sejak diterimanya penugasan pada 19 Januari 2026. Komisi II juga telah membuka ruang bagi masukan masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi sesuai UU Nomor 37 Tahun 2008.
"Pada tanggal 26 Januari 2026 Komisi II DPR RI telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 18 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia," ujarnya.
Rifqinizamy menekankan agar sembilan anggota terpilih tetap optimal menjalankan tugas meski menghadapi keterbatasan regulasi, anggaran, maupun sarana prasarana. Ia juga mendorong Ombudsman untuk lebih responsif di era digital.
"Menghadapi tuntutan masyarakat di era digital, maka pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia dalam pandangan Komisi II DPR RI harus mampu memanfaatkan teknologi digital agar laporan dan atau pengaduan masyarakat dilakukan secara partisipatif serta dapat ditindaklanjuti dengan responsif, cepat, dan memenuhi harapan publik," tuturnya.
Rapat paripurna penetapan anggota Ombudsman terpilih dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Setelah mendengar laporan Komisi II, Saan meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
"Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Pertanyaan tersebut dijawab serentak dengan kata "setuju" oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
Baca Juga
Paripurna DPR Sepakati Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Berikut Daftar 9 Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031:
1. Abdul Ghofar,
2. Fikri Yasin,
3. Heri Susanto,
4. Manajer Nasution,
5. Nuzran Joher,
6. Partono,
7. Rahmadi Indra Tektona,
8. Robertus Na Endi Jaweng, dan
9. Syafrida Rahmawati Rasahan.

