Amnesty Desak Kekerasan Terhadap Relawan Kemanusiaan di Aceh Diusut Tuntas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons insiden kekerasan yang diduga dilakukan aparat keamanan terhadap warga sipil yang membawa bantuan bencana di Krueng Mane, Aceh Utara pada Kamis (25/12/2025). Menurutnya aksi kekerasan yang terjadi merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
"Tindakan represif yang diduga dilakukan aparat gabungan TNI/Polri terhadap relawan yang hendak menyalurkan bantuan ke Aceh Tamiang mencerminkan arogansi kekuasaan. Inisiatif kemanusiaan warga direspons dengan razia, pelarangan ekspresi bendera, pukulan, tendangan, dan laras senjata," kata Usman dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).
Usman mengatakan, dalam perspektif HAM, setiap warga negara berhak atas rasa aman dan bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia. Dalih penertiban bendera Bulan Bintang ataupun klaim gangguan lalu lintas sama sekali tidak sebanding dengan kekerasan berlebih yang ditampilkan.
"Ketika aparat negara terlibat cara-cara premanisme terhadap warga sipil tak bersenjata, negara telah melanggar mandat untuk melindungi dan menjaga keselamatan warga negara," ujarnya.
Usman menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak atas bantuan kemanusiaan. Konvoi tersebut lahir dari semangat gotong royong dan ekspresi kekecewaan warga atas lambannya respons pemerintah pusat menangani banjir.
"Dengan menghalangi bantuan dan menganiaya relawan, aparat secara tidak langsung memperparah penderitaan korban bencana di Aceh Tamiang dan daerah-daerah lain yang sedang menanti pertolongan," ucapnya.
Baca Juga
Gerakan Nurani Bangsa Dorong Dihentikannya Tindakan Kekerasan dan Represif
Usman mendesak agar insiden tersebut diusut tuntas. Impunitas tidak boleh dibiarkan.
"Penyelidikan independen dan transparan yang melibatkan Komnas HAM mutlak diperlukan untuk mengusut tuntas para pelaku kekerasan ini," tegasnya.
Ia menegaskan, negara harus berhenti menggunakan pendekatan keamanan militeristik dalam merespons inisiatif warga sipil, apalagi di tengah bencana. Negara wajib menjamin keamanan seluruh relawan agar distribusi logistik tidak lagi terhambat, serta membuka akses seluas-luasnya bagi bantuan dari pihak manapun, termasuk internasional, demi keselamatan warga negara.
Sebelumnya upaya pengiriman bantuan bencana oleh warga di Krueng Mane, Aceh Utara pada Kamis (25/12/2025) diganggu oleh insiden kekerasan. Insiden bermula ketika aparat menghentikan konvoi truk bantuan yang menuju Aceh Tamiang untuk memeriksa muatan dan atribut, khususnya bendera Bulan Bintang, yang dikenal sebagai simbol khas Aceh. Ketegangan memuncak dan berujung pada tindakan represif, di mana sedikitnya lima warga dilaporkan mengalami kekerasan fisik.
Imbas kekerasan fisik tersebut, salah seorang korban menderita luka robek di kepala akibat hantaman popor senjata walau sudah mengaku tidak membawa bendera Bulan Bintang. Kepada media, korban yang merupakan warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen itu menuturkan peristiwa tersebut terjadi saat dirinya bersama rombongan relawan dari sejumlah daerah tengah dalam perjalanan menuju Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengantarkan bantuan bagi korban banjir.
Pada Kamis malam, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat dilaporkan masih tertahan di kawasan Krueng Mane dan beberapa warga yang luka-luka mendapat perawatan medis di Puskesmas Muara Batu.
Pihak TNI, melalui Kodam Iskandar Muda, menyatakan tindakan pembubaran dan penyitaan dilakukan karena pengibaran bendera Bulan Bintang dianggap ilegal dan mengklaim konvoi tersebut mengganggu ketertiban lalu lintas.

