Ketua Komisi X DPR Minta Kebijakan Pendidikan 2026 Fokus Kualitas dan Pemerataan
JAKARTA, investortrust.id -- Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya pergeseran orientasi kebijakan pendidikan nasional pada 2026. Menurutnya, pemerintah harus mulai melangkah lebih jauh dari sekadar pembangunan fisik menuju peningkatan kualitas pembelajaran dan pemerataan mutu di seluruh wilayah Indonesia.
"Kita tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik dan distribusi perangkat, tetapi harus melangkah lebih jauh pada peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan kompetensi guru, serta pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar," kata Hetifah dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).
Baca Juga
Dalam catatan akhir tahun 2025, Hetifah mengapresiasi capaian program hasil terbaik cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto yang dinilai signifikan dalam revitalisasi infrastruktur sekolah. Menurutnya program tersebut menunjukkan capaian kuantitatif yang cukup signifikan, terutama pada revitalisasi sekolah dan penguatan infrastruktur pembelajaran.
Namun, ia memberikan catatan kritis agar digitalisasi pendidikan tidak hanya diukur dari distribusi perangkat. Digitalisasi misalnya, menurutnya tidak cukup diukur dari jumlah papan interaktif digital yang terdistribusi.
"Yang jauh lebih penting adalah bagaimana teknologi tersebut digunakan secara bermakna di ruang kelas, didukung oleh guru yang kompeten dan konten pembelajaran yang berkualitas," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini juga menyoroti program strategis lainnya seperti SMA unggul garuda dan makan bergizi gratis (MBG). Ia mendorong agar SMA unggul garuda diperluas jangkauannya ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) agar akses pendidikan bermutu tidak terpusat di kota besar.
Terkait program MBG dan sekolah rakyat, Hetifah menekankan pentingnya aspek akuntabilitas.
"Pelaksanaannya harus dibangun di atas sistem yang adil, transparan, dan akuntabel," ungkapnya.
Ia menilai sekolah rakyat membutuhkan kejelasan kriteria penerima manfaat, penentuan lokasi berbasis data, serta pembagian kewenangan yang tegas agar tidak terjadi tumpang tindih dan konflik di lapangan. Sementara itu, MBG yang telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat perlu memasuki fase konsolidasi kualitas pada 2026, agar anggaran besar yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan mendukung kesiapan belajar peserta didik.
Hetifah memandang kesejahteraan pendidik juga menjadi perhatian utama. Di tahun 2025 juga menandai langkah maju dalam peningkatan kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN.
Transfer langsung tunjangan profesi, pemberian insentif bagi guru honorer, serta dukungan peningkatan kualifikasi akademik merupakan kebijakan yang patut diapresiasi. Namun, ia memandang kebijakan kesejahteraan guru harus diperkuat dengan penataan status, perlindungan kerja, serta integrasi yang lebih erat dengan pembinaan karier dan peningkatan kompetensi.
"Guru adalah pilar utama reformasi pendidikan; tanpa kesejahteraan dan dukungan yang adil, sulit berharap pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan," kata dia.
Baca Juga
Panitia Natal Nasional 2025 Distribusikan Bantuan Pendidikan Rp 10 Miliar dan 20 Ribu Paket Sembako
Hetifah juga memberikan peringatan keras terkait maraknya kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2025. Ia mendorong satuan tugas di semua jenjang pendidikan untuk bekerja lebih efektif pada tahun mendatang guna memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi siswa.
Revisi UU Sisdiknas
Menutup refleksinya, Hetifah memandang tahun 2026 sebagai momentum krusial bagi pembaruan regulasi melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Melalui pendekatan kodifikasi, diharapkan terjadi penyederhanaan regulasi yang mampu menjamin pendanaan pendidikan serta memperkuat perlindungan bagi guru.
"Evaluasi atas 2025 dan harapan untuk 2026 bukan semata catatan administratif, melainkan komitmen moral dan politik untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh pendidikan yang bermutu, aman, dan berkeadilan. Komisi X DPR RI akan terus mengawal agenda ini dengan keberpihakan yang jelas dan tanggung jawab penuh kepada masa depan Indonesia," tegasnya.

