Perputaran Dana Judol Turun 57% di 2025, Meutya Hafid: Negara Hadir Lindungi Masyarakat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah mencatat keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan judi online (judol) sepanjang 2025. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan perputaran dana judol hingga kuartal III-2025 mencapai Rp 155 triliun, turun 57% dibandingkan tahun 2024.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menilai penurunan tersebut mencerminkan efektivitas kebijakan pemerintah dalam menekan praktik judi online yang berdampak luas secara sosial dan ekonomi. Ia menegaskan negara hadir secara nyata untuk melindungi masyarakat dari jeratan judol.
“Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,” kata Meutya Hafid dikutip dari keterangan resmi, Kamis (18/12/2025).
Meutya menyebut data PPATK menjadi indikator kredibel atas keberhasilan langkah pengawasan dan penegakan hukum yang dijalankan pemerintah. Menurutnya, pemutusan akses, pengawasan infrastruktur digital, hingga penindakan hukum dilakukan secara terukur dan konsisten.
Baca Juga
Kemenkomdigi Ancam Blokir Cloudflare karena Banyak Dipakai Situs Judol
“Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur,” tegasnya.
Meski demikian, politisi Partai Golkar itu menekankan pemerintah tidak akan berhenti pada capaian saat ini. Pengawasan dan penindakan akan terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak pelaku judi online, baik dari sisi konten, teknologi, maupun aliran dana.
“Pada prinsipnya, kami akan terus mempersempit ruang gerak pelaku, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya,” ujarnya.
Kemenkomdigi, kata Meutya, secara konsisten melakukan pemutusan akses terhadap situs dan konten judi online di ruang digital Indonesia. Setiap laporan masyarakat dan temuan sistem internal ditindaklanjuti secara cepat.
“Setiap laporan masyarakat dan temuan sistem kami tindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital yang aman dan sehat,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan total perputaran dana judi online pada 2025 tercatat Rp 155,4 triliun, turun tajam dari Rp 359,8 triliun pada 2024. PPATK juga mencatat jumlah pemain judi online turun signifikan menjadi 3,1 juta orang, atau merosot 68,32% dibandingkan 9,7 juta pemain pada tahun sebelumnya.

