DPR Minta Kemenkomdigi Bikin Badan Khusus Tangani Hoaks
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) membentuk badan khusus untuk menangkal peredaran konten menyesatkan di media sosial. Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
“Harus ada counter, entah badan atau komisi, supaya masyarakat tidak terjebak konten menyesatkan,” tegas Oleh.
Menurut politisi PKB tersebut, penyebaran konten sesat di platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook dapat berlangsung sangat cepat serta mudah dipercaya publik bila tidak segera diimbangi informasi resmi. Ia berharap Kemenkomdigu dapat merespons dalam hitungan menit setelah konten muncul agar tidak berkembang menjadi opini liar.
Oleh menambahkan, banyak capaian pemerintah yang tidak tersampaikan secara baik kepada publik. Karena itu, keberadaan lembaga counter informasi dinilai mendesak agar hoaks tidak memengaruhi stabilitas sosial maupun kehidupan bernegara.
Merespons hal tersebut, Menkomdigi mengaku belum memberikan arahan spesifik atas usulan pembentukan badan khusus. Namun ia menegaskan bahwa pemerintah telah memberi perhatian besar terhadap isu disinformasi dan hoaks.
Meutya menjelaskan bahwa ancaman disinformasi telah menjadi perhatian global, termasuk dalam forum Menteri Digital ASEAN dan berbagai pertemuan internasional. Untuk itu, koordinasi lintas-lembaga disebut sebagai kebutuhan mendesak.
Baca Juga
“Komdigi juga kemarin sudah berinisiasi untuk melakukan patroli bersama Pak Alex dengan TNI khususnya BAIS dan juga subsiber TNI, Polri dengan kata Intelcom dan subsiber Polri, BSSN dan juga BIN dan juga tim dari Pak Menko Polkam,” ujar Politisi Parta Golkar itu.
Ia menilai diperlukan wadah yang lebih kuat untuk merespons ancaman digital secara sistematis. “Kalau bisa ini dijadikan sebuah satgas atau badan yang lebih kuat, kami juga akan mendukung,” kata Meutya.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi Alexander Sabar menambahkan, moderasi konten juga harus dilakukan secara proporsional. “Kami dalam melaksanakan tugas tentunya menjaga keseimbangan antara penindakannya sendiri dan tentunya pelindungan terhadap kebebasan berekspresi. Kita tidak mau kemudian nanti ini menjadi overblocking,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa belum adanya definisi operasional mengenai “konten meresahkan” membuat proses penilaian membutuhkan kehati-hatian ekstra. “Ini yang interpretasinya jadi terbuka sehingga kita juga harus berhati-hati,” katanya.
Alex juga mengungkapkan keterbatasan teknologi dalam mendeteksi pola misinformasi secara otomatis, sehingga analisis manual masih dominan. Karena itu, penguatan regulasi dianggap penting.

