Warga Pulau Wawonii Desak Pemerintah Kembali Pulihkan Ekonomi Daerah Pasca Pencabutan Izin Tambang Nikel
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Wawonii Bergerak mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi atas dampak berhentinya operasi produksi PT Gema Kreasi Perdana (GKP), perusahaan tambang nikel di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kementerian Kehutanan di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Koordinator Aksi Massa, Devan mengatakan keberadaan perusahaan tersebut selama ini dinilai memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat setempat. "Sejak GKP beroperasi, warung, rumah kos, dan usaha kecil tumbuh pesat. Setelah kegiatan tambang dihentikan, banyak usaha tutup, pendapatan warga menurun, bagaimana kami ini makan?" kata Devan dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
Massa aksi meminta agar Kementerian Kehutanan untuk mengambil langkah strategis, termasuk menerbitkan izin baru atau kebijakan khusus yang memungkinkan GKP melanjutkan kegiatan pertambangannya.
Aliansi Wawonii Bergerak juga mendesak kemudahan penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan perizinan lain yang berkaitan dengan kegiatan tambang. Mereka menilai, percepatan perizinan penting agar investasi tambang di pulau tersebut tidak berhenti dan masyarakat bisa kembali memperoleh penghasilan.
"Kami datang bukan untuk membela perusahaan, tetapi untuk mencari solusi dan keadilan. Kami butuh pekerjaan dan keberlanjutan ekonomi di daerah kami," ucap Devan.
PT GKP diketahui telah beroperasi sekitar lima tahun di Wawonii sebelum Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dicabut. Mereka mengklaim perusahaan telah melakukan pengelolaan tambang secara berkelanjutan, termasuk melakukan reklamasi dan membantu pembangunan infrastruktur seperti jalan desa.
Sementara itu dalam audiensi, pihak Direktorat Planologi Kementerian Kehutanan menjelaskan bahwa pencabutan IPPKH PT GKP dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan sebagian warga terhadap aktivitas tambang tersebut. Warga berharap Kementerian Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat mencari jalan tengah agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. (Febrianto Adi Saputro)

