Soal Redenominasi Rupiah, Misbakhun: Perlu Transisi Bertahap untuk Hindari Risiko
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, menegaskan DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Penyederhanaan ini sebagai bagian dari modernisasi sistem keuangan nasional.
“Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. Kami siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang,” ujar Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Baca Juga
Misbakhun mengatakan redenominasi dapat mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, tetapi tetap memerlukan perencanaan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menyusun peta jalan yang jelas, termasuk tahap transisi dari uang lama ke uang baru serta strategi sosialisasinya.
Selain itu, Misbakhun menekankan perlunya edukasi publik, terutama bagi pelaku UMKM yang akan merasakan dampak langsung dari perubahan nominal harga.
“Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga
Untuk memastikan kelancaran implementasi, ia juga mengusulkan agar pemerintah melalui Bank Indonesia nantinya terlebih dahulu melakukan uji coba terbatas (pilot project) sebelum redenominasi diberlakukan secara penuh.
“Yang paling penting, Bank Indonesia harus memastikan stabilitas inflasi dan sistem pembayaran tetap terjaga selama proses perubahan,” katanya.

