Legislator Gerindra Puji Gerak Cepat Kapolri Bongkar Kasus Penculikan Bilqis
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas langkah cepat dan sigap dalam mengungkap kasus penculikan anak berusia 4 tahun, Bilqis, di Makassar. Polisi juga telah menangkap para pelaku penculikan Bilqis yang diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat perdagangan anak.
Bimantoro menilai kecepatan Polri dalam menangani kasus ini adalah bukti institusi kepolisian semakin responsif dan hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Baca Juga
WNI Selamat dari Penculikan di Malaysia Diduga terkait Utang Piutang
“Polri bergerak cepat, tepat, dan profesional sehingga para pelaku berhasil ditangkap. Ini kerja nyata Polri di bawah kepemimpinan Kapolri,” kata Bimantoro di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Bimantoro meminta kepolisian tidak hanya menangkap para pelaku penculikan. Polisi juga harus mengusut tuntas dan membongkar sindikat penculikan anak.
“Kasus ini harus diusut sampai tuntas, sampai ke akar-akarnya. Jelas ini bukan tindakan tunggal, melainkan jaringan yang melibatkan banyak sindikat,” tegasnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR mendukung Polri untuk menindak tegas seluruh aktor yang terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, penculikan anak dengan modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas tanpa kompromi.
“Polri harus membongkar dan menumpas jaringan ini. Negara tidak boleh kalah dari para pelaku TPPO yang meresahkan dan mengancam keselamatan anak-anak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat harus mendapatkan jaminan rasa aman dan nyaman, terutama dari ancaman kriminal yang menyasar anak-anak.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengumumkan Polrestabes Makassar telah menetapkan empat tersangka kasus penculikan Bilqis yang kemudian diselamatkan di Kabupaten Merangin, Jambi.
Baca Juga
Legislator Yakin Komite Reformasi Polri Percepat Profesionalitas Polri
Para tersangka dijerat dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus adopsi ilegal. Mereka adalah SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36).
Keempat pelaku dibekuk setelah rekaman CCTV menunjukkan aksi penculikan di Taman Pakui, Makassar, Minggu (2/11/2025). Polisi menemukan korban dalam kondisi selamat di Merangin, Jambi setelah menelusuri alur transaksi dan keberadaan para pelaku.
Bimantoro menyebut pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata dari reformasi Polri, yaitu hadir dalam setiap persoalan hukum dan bertindak tegas terhadap semua bentuk kejahatan.
“Ini bentuk reformasi Polri yang sesungguhnya, hadir, bertindak cepat, dan menuntaskan kejahatan. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yakni memerangi tindak TPPO,” katanya.
Ia berharap pengungkapan kasus Bilqis menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak dan mempersempit ruang gerak sindikat perdagangan manusia di Indonesia.

