Datangi Bareskrim, Bahlil Laporkan Pencatutan Nama Terkait Izin Tambang
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (19/3/2024). Kedatangan Bahlil untuk melaporkan dugaan pencatutan namanya terkait pungli izin tambang yang diberitakan Majalah Tempo.
"Saya datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi komitmen saya dalam rangka meluruskan berita yang terindikasi bahwa di kementerian saya ada yang mencatut nama saya lewat proses perizinan pemulihan IUP," kata Bahlil.
Baca Juga
Bahlil membantah melaporkan Tempo ke polisi. Bahlil menyatakan melaporkan pihak-pihak yang disebut dalam laporan Tempo yang diduga mencatut namanya.
Persoalan terkait pemberitaan Tempo sudah diselesaikan melalui Dewan Pers yang memutuskan Tempo melanggar Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik karena tidak akurat. Dewan Pers meminta Tempo melayangkan surat permohonan maaf dan melayani hak jawab Bahlil.
"Kemarin, dari Dewan Pers sudah menjatuhkan hukuman (dikoreksi) memberikan rekomendasi kepada Tempo untuk meminta maaf dan memberikan hak jawab karena melanggar Pasal 1," ujarnya.
Kepada Bareskrim Polri, Bahlil meminta polisi memproses hukum pihak-pihak yang diduga mencatut namanya. Bahlil mengaku dirugikan dengan adanya pemberitaan tersebut.
"Saya tidak mengadukan Tempo-nya ya, tidak. Saya mengadu adalah orang-orang yang mencatut nama baik saya untuk meminta sesuatu," tegasnya.
Laporan ke Bareskrim Polri ini sekaligus untuk meluruskan informasi yang diberitakan oleh Tempo yang dinyatakan tidak sesuai fakta. Bahlil meminta orang-orang yang disebut dalam laporan Tempo sebagai orang dalam dan orang dekat untuk dimintai keterangannya oleh polisi. Bahlil mengaku, tidak mengetahui siapa orang dalam dan orang dekat yang dimaksud berita Tempo
Namun, dirinya memastikan orang dekat dan orang dalam yang dimaksudkan itu bukanlah dari pihaknya.
Namun, dirinya memastikan orang dekat dan orang dalam yang dimaksudkan itu bukanlah dari pihaknya.
"Saya yakin ini belum tentu orang dari dalam saya, karena saya punya keyakinan bahwa tidak boleh kita negative thinking kepada orang, kita tidak boleh suudzon. Ya biar saya proses hukum berproses," tuturnya.
Bahlil menambahkan kedatangannya ke Bareskrim sebagai bentuk keseriusan memroses pihak-pihak yang mencatut namanya sekaligus meluruskan informasi yang salah.
"Saya kan merasa dirugikan kan. Kalau saya tidak melapor nanti wartawan pikir benar informasi Tempo," kata Bahli.

