Celoteh "Rampok Uang Negara", Anggota DPRD Gorontalo Terancam Dicopot dari Jabatannya
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Pernyataan kontroversial dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu berbuntut panjang. Ucapan yang menyebut dirinya akan "merampok uang negara" dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu kemarahan publik, mendorong tindakan tegas dari Badan Kehormatan DPRD dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang menaunginya.
Video berdurasi 1 menit 5 detik itu memperlihatkan Wahyudin Moridu, anggota DPRD dari Fraksi PDI-P, sedang berada dalam sebuah mobil bersama seorang wanita. Dalam percakapan tersebut, Wahyudin secara terang-terangan menyebut bahwa dirinya akan ke Makassar menggunakan uang negara, dan bahkan mengatakan bahwa ia akan "merampok uang negara, menghabiskan uang negara, agar negara miskin". Dalam keadaan tertawa, ia juga menyebut sedang bersama selingkuhannya dan menyebut dirinya aktif sebagai anggota DPRD hingga tahun 2031.
Setelah video itu viral di platform seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan WhatsApp, masyarakat bereaksi keras. Banyak yang mempertanyakan kelayakan Wahyudin Moridu sebagai wakil rakyat. Badan Kehormatan DPRD (BK-DPRD) Provinsi Gorontalo langsung merespons dan menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. "Kami dari BK DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil yang bersangkutan pada Senin (22/09), dan melakukan penyelidikan terkait video yang telah memicu perhatian publik tersebut," ujar anggota BK Umar Karim.
Baca Juga
BPKP Klaim Selamatkan Rp 11,9 Triliun Uang Negara Sepanjang 2024
Sementara itu, Ketua BK Fikram Salilama seperti dikutip Antara mengungkapkan bahwa Wahyudin dalam klarifikasinya mengaku tidak sadar bahwa ia sedang direkam oleh teman wanitanya saat mengucapkan pernyataan itu.
Video tersebut, menurut pengakuannya, direkam pada Juli 2025 dalam kondisi dirinya sedang dalam pengaruh alkohol. Ia mengaku baru mengetahui keberadaan video itu ketika sudah viral pada Jumat, 19 September 2025. Bersama istrinya, Wahyudin kemudian membuat video permintaan maaf di Facebook.
Namun klarifikasi itu tidak cukup untuk meredam reaksi publik maupun internal partai. Dalam pernyataan resmi, Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyampaikan bahwa DPP telah mengeluarkan keputusan tegas berupa pemecatan terhadap Wahyudin Moridu.
"Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW," tegas Komarudin, Sabtu (20/9/2025) dikutip Kompas.com.
Ia menambahkan, pemecatan dilakukan setelah DPD PDI-P Gorontalo mengklarifikasi langsung kepada Wahyudin dan menyampaikan laporan kepada DPP. "Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo. DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya," ujarnya.
Komarudin juga mengingatkan seluruh kader PDI-P di seluruh Indonesia untuk menjaga etika dan martabat partai serta tidak melakukan tindakan yang mencederai hati rakyat. "Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan kepada saudara Wahyudin," tegasnya.
Badan Kehormatan DPRD Gorontalo juga menyatakan akan terus memproses kasus ini secara internal, termasuk dengan menggelar rapat dan sidang paripurna untuk menentukan status Wahyudin Moridu sebagai anggota dewan. Bahkan teman wanita yang merekam video tersebut juga direncanakan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Menurut Wahyudin, wanita itu menyebarkan video karena merasa kecewa setelah permintaannya untuk dinikahi ditolak.
Saat ini, posisi Wahyudin Moridu sebagai anggota DPRD terancam dicopot melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Proses tersebut akan segera dilakukan oleh DPRD Provinsi Gorontalo setelah keputusan resmi partai disampaikan.

