Prabowo Janji Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara terkait maraknya kasus keracunan yang dialami siswa penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG). Prasetyo menyampaikan permohonan maaf dan mengatakan keracunan yang terjadi karena ketidaksengajaan.
"Kami atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional, memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah yang tentu saja itu bukan sesuatu yang kita harapkan dan bukan sesuatu kesengajaan," kata Jubir Presiden Prabowo Subianto itu saat menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga
Kepala BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bengkulu dan Baubau
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan program MBG secara mendalam. Ia menyebut Istana telah meminta kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar berkoordinasi dengan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dalam evaluasi pelaksanaan MBG.
"Pertama adalah memastikan bahwa seluruh yang terdampak dan harus mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya. Yang kedua tentu harus dilakukan upaya evaluasi termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali," jelasnya.
Dalam evaluasi yang akan dilakukan tersebut, ia mengatakan pemerintah juga akan mengecek laporan adanya dugaan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) fiktif.
"Nanti coba kami cek (dapur fiktif) dengan BGN," sambungnya.
Prasetyo Hadi dalam kesempatan itu juga merespons usulan dari DPR terkait mekanisme pemberian uang tunai kepada orang tua. Menurutnya, pemerintah telah menampung usulan tersebut. Meski demikian, ia tidak memberikan sinyal pemerintah akan merealisasikan ide tersebut dalam skema pelaksanaan program MBG.
"Kalau ide kan dari dulu banyak ya dan bukan berarti ide yang satu lebih baik, tidak. Tapi kemudian konsep yang sekarang dijalakan BGN itulah yang dianggap oleh pemerintah dan BGN yang terbaik untuk saat ini dikerjakan," ungkapnya.
Mensesneg juga memastikan pemerintah juga akan menjatuhkan sanki bagi pengelola SPPG yang kedapatan tidak melaksanakan standar operasional prosedur.
"Tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud. Tetapi juga sanksi yang akan diterapkan jangan sampai kemudian itu mengganggu dari sisi operasional, sehingga mengganggu penerima manfaat untuk tidak mendapatkan MBG ini," tutur Prasetyo.
Diberitakan, sebanyak 539 siswa dan guru di Lebong, Bengkulu mengalami keracunan seusai menyantap MBG pada akhir Agustus 2025 lalu. Tak hanya di Bengkulu, kasus keracunan MBG juga menimpa 37 siswa SMA Negeri 7 dan SD Hidayatullah Baubau, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga

