Kemenkomdigi Bantah Informasi Soal Pembatasan Liputan Aksi Demo bagi Media
Poin Penting
|
CIKARANG, investrotrust.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, membantah isu yang menyebut pemerintah melarang media massa menayangkan aksi demonstrasi. Ia menegaskan, peliputan tetap berjalan normal, termasuk siaran langsung, tanpa adanya intervensi sensor dari pemerintah.
“Tidak ada, tidak ada. Seperti kita saksikan, media meliput dengan bebas, siaran live report juga berjalan. Dari Komdigi kita hanya memberikan agar berita yang ditayangkan itu tidak memprovokasi atau memperlebar kemarahan, atau menayangkan kata-kata yang dapat memperkeruh suasana. Selebihnya bebas, tidak ada sensor,” kata Nezar, di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
Menurutnya, arahan Kemenkomdigi lebih pada imbauan agar media tetap mengedepankan prinsip jurnalisme yang profesional. Nezar menyebut jurnalis diharapkan mampu menyajikan informasi yang akurat serta menghindari misinformasi maupun disinformasi yang bisa memperburuk keadaan.
Baca Juga
“Semua kita memberikan semacam pantangan agar memperhatikan jurnalisme yang berkualitas, melakukan verifikasi untuk menetralkan misinformasi dan disinformasi sehingga tidak memperkeruh keadaan. Lebih ke arah mencari solusi,” jelasnya.
Terkait beredarnya surat edaran di media sosial yang menyebut adanya larangan media menyiarkan demonstrasi, Nezar menegaskan hal tersebut tidak benar. “(Soal surat edara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah), saya tidak tahu, belum ada info. Itu bisa dicek ke KPID, tapi Komdigi tidak tahu,” tegasnya.
Nezar menambahkan, media massa tetap memiliki peran penting untuk menjaga keseimbangan dan persatuan masyarakat, terutama dalam situasi seperti sekarang.
“Yang pertama untuk media massa, gunakan prinsip-prinsip jurnalisme yang profesional. Kita ingin semua bisa dengan keberanian untuk mencari solusi sama-sama dan tidak terus dimakan oleh masalah. Media berpengaruh untuk situasi, dan mencatat hal-hal penting untuk menjadi pembahasan bersama,” pungkasnya.

