Usai Putusan MK, PBNU Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran
JAKARTA, investortrust.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengucapkan selamat kepada pasangan capres-cawapres terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan dalam gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.
"Mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dari segenap elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendoakan agar pemimpin terpilih dapat membawa bangsa dan negara kita lebih sejahtera, maju, adil,makmur dan bermartabat," tulis ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam keterangan resminya, Selasa (23/4/2024).
PBNU juga mendorong pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk dapat menjadikan penilaian yang disampaikan oleh majelis hakim MK sebagai pelajaran ke depan.
"Guna memperbaiki penyelenggaraan di masa mendatang," terang Yahya.
Organisasi keagamaan tersebut juga menyerukan agar seluruh pihak mematuhi putusan MK yang dibacakan pada Senin (22/4/2024) kemarin. Dalam keterangan tertulisnya PBNU juga menyebutkan putusan MK sebagai solusi kontitusional yang bersifat final dan mengikat.
Baca Juga
Sampaikan Selamat pada Prabowo – Gibran, Anies: Pak Prabowo adalah Seorang Patriot
"Mengajak semua elemen bangsa untuk mengakhiri polemik atas hasil pemilihan umum yang telah berjalan dan memulai lembaran ishlah seiring dengan dibacakannya putusan MK," tulis PBNU.
Sebelumnya majelis hakim MK memutuskan menolak permohonan sengketa hasil pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Putusan dibacakan langsung Ketua majelis hakim konstitusi Suhartoyo dalam persidangan di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024). Penetapan akan berlangsung di kantor KPU, Jakarta, pukul 10.00 WIB.

