Menteri Nusron Sebut Konflik Tanah Selalu Libatkan Orang Besar, Ini 2 Hal yang Mereka Takuti
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut bahwa semua konflik pertanahan di Indonesia melibatkan orang besar. Hal tersebut diungkapkan Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025)
"Semua konflik pertanahan di Indonesia ini pasti melibatkan orang besar, dan orang besar di Indonesia biasanya hanya takut sama dua hal, pertama takut sama pasal hukum, nomor dua sama kematian," kata Nusron.
Mulanya Nusron merespons aspirasi anggota Komisi II DPR Mohammad Toha terkait kasus sengketa tanah di sejumlah daerah. Adapun berbagai peristiwa sengketa tanah yang dilaporkan Toha itu terjadi di Lampung Utara, Jakarta Utara, Mojokerto, dan Bogor.
Baca Juga
Menteri ATR/BPN: Tumpang Tindih Kebijakan Pemanfaatan Wilayah Pesisir Jadi Masalah Besar
"Yang saya sampaikan dari teman-teman ini sudah ada berkasnya semuanya, saya minta izin nanti saya sampaikan ke Pak Menteri, agar bisa diselesaikan yang bisa diselesaikan, yang tidak bisa diselesaikan tolong diselesaikan," ucap Toha.
Merespons hal tersebut, Nusron mengaku akan melihat kasusnya terlebih dahulu apakah tumpang tindih dengan aset negara atau tidak. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah berhasil mengambil alih seluas 2.092.000 hektare lahan hutan yang dijadikan sawit gelap.
"Ini tadi pagi saya baru rapat dengan Pak Menteri Pertahanan, dengan Pak Jaksa Agung, dengan Pak Panglima TNI. Berdasarkan success story Satgas PKH, PKH itu apa ya? Penertiban Kawasan Hutan. Hutan dipakai untuk sawit, dan hari ini sudah berhasil mengambil alih sebanyak 2,092 juta ha yang sudah dari hutan diambil alih dijadikan sawit gelap, kemudian diambil alih," tuturnya.
Nusron menjelaskan, muncul banyaknya sengketa tanah terjadi karena ada masalah dalam pengukuran maupun penatapan haknya. Untuk itu, besaran anggaran yang disetujui DPR nantinya diharapkan bisa membuat pelayanan lebih akurat, prudent, akuntabel dengan berbasis pada manajemen risiko.
"Mulai tahun ini, semua kakantah kita maupun kanwil, pejabat eselon 3, eselon 2, eselon 1 sampai eselon 1 akan kita wajibkan untuk ikut dan punya pelatihan dan wajib lulus punya sertifikat manajemen risiko. Ini seperti pada pelayanan di industri keuangan harus punya manajemen risiko," terangnya.
Baca Juga
Viral Pulau Dijual, MPR Desak Kemendagri dan ATR/BPN Bertindak Cepat
Nusron mengaku memiliki rencana lain untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah. Namun dirinya belum mau mengungkapkan ke publik. Nusron hanya menyampaikan kepada anggota Komisi II yang hadir di ruang rapat tanpa menggunakan mic.
Tak ingin lama-lama rapat tanpa menggunakan mik, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf meminta agar Menteri ATR/BPN kembali menggunakan mik. "Saya potong, Mas Menteri. Sudah kita cukupkan saja, karena bagaimana pun juga, kelamaan enggak pakai mic nanti jadi pertanyaan," tegas Dede.
Tidak lama kemudian, Nusron kemudian kembali menyalakan mik. "Karena itu, oke. bapak-ibu sekalian, nah ini akan kita berdasarkan itu nanti akan tumpang tindih akan kita selesaikan satu per satu dengan metode itu," kata Nusron.

