Pengembang Rumah Keluhkan Perluasan LSD, Menteri Nusron: Mereka Tak Dapat Lahan Murah
JAKARTA, investortrust.id - PT Bangun Famili Sejahtera, salah satu pengembang/developer rumah subsidi di Bekasi mengeluhkan proyeknya yang terhambat perluasan lahan sawah yang dilindungi (LSD).
Merespons hal itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan, pengembang tersebut mengeluh karena tidak bisa mendapatkan lahan yang murah.
Baca Juga
Satgas Perumahan Surati Investor Qatar, Beri Tenggat hingga Mei 2025
''Sebetulnya, ngeluhnya itu bukan ngeluh enggak dapat lahan, tetapi karena sulit mendapatkan tanah yang murah sehingga untungnya berkurang. Kalau sawah kan dia bisa murah (harga tanahnya) kemudian disulap jadi tinggi,'' katanya di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Dia menjelaskan, pengembang perumahan harus memilih lahan secara cermat mengingat adanya tambahan LSD yang akan dijadikan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
''Kalau dia LSD enggak bisa dibangun rumah. Kalau dia (pengembang) sudah kadung beli (tanahnya) ya beli untuk tanamkan jagung atau padi, enggak boleh tanamin batu bata apalagi kalau sudah LP2B,'' jelas Nusron.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bangun Famili Sejahtera Hari Purnomo mengeluhkan proyek pembangunan rumah subsidinya yang terhambat LSD. Pihaknya telah melakukan pembebasan sejumlah lahan di Bekasi, karena awalnya lahan tersebut masuk dalam zona kuning.
Adapun zona kuning artinya lahan yang diperuntukkan untuk permukiman. Namun, sebagian besar lahan tersebut merupakan persawahan yang kini tidak boleh lagi dialihfungsikan.
"Nah, sekarang kendalanya tidak mungkin kita sebagai pengembang membebaskan tanah darat di daerah Bekasi, tidak ada lagi yang luas dan zona kuning juga sudah habis," kata Hari ketika menghadiri stakeholders gathering yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Menara Mandiri I, Jakarta, Kamis (17/4/2025) lalu.
Sedangkan perusahaan kata dia, sudah membebaskan sebagian besar lahan yang sawah di zona kuning.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan, lahan sawah tidak boleh lagi dialihfungsi apalagi dibangun hunian properti.
Baca Juga
Menteri Ara Bakal Bertemu Dedi Mulyadi, Bahas Penataan Lahan Perumahan Jawa Barat
"Kita memang mau membangun rumah buat rakyat, tetapi kita juga mau ketahanan pangan, kita mau swasembada pangan. Jadi, tidak boleh (lahan) persawahan dibuat perumahan ya,'' tegas Ara.
Menurut Ara, hal ini merupakan tantangan bagi pengembang dan Kementerian PKP untuk tetap menyediakan hunian di tengah keterbatasan lahan. "Sebagai Menteri Perumahan tentu berkeinginan mencari solusi soal lahan, tetapi tolong bukan lahan-lahan pertanian apalagi yang produktif. Itulah sikap kami sebagai negara sebagai pemerintah," imbuh dia.

