372 Guru Besar Kedokteran Indonesia Soroti Tata Kelola Kesehatan di UU Kesehatan
JAKARTA, Investortrust.id -- Sebanyak 372 Guru Besar Kedokteran Indonesia menyampaikan pernyataan sikap terkait berbagai kebijakan tata kelola kesehatan nasional yang diatur di dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Secara bergantian, para guru besar membacakan pernyataan sikap tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, para guru besar mengaku prihatin atas berbagai kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di bawah kepemimpinan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
"Suara keprihatinan kami hanyalah merupakan sebagian saja dari suara berbagai pihak pemangku kepentingan yang memiliki keprihatinan yang sama atas gejolak yang timbul menyikapi berbagai kebijakan yang ditempuh Menteri Kesehatan," kata Guru Besar Bedah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Teddy Prasetyono membacakan surat pernyataan sikap di Aula FKUI, Salemba, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Guru besar kedokteran menyatakan bahwa keprihatinan tersebut merupakan upaya mereka dalam menjaga kesehatan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa keprihatinan yang disampaikan lahir dari proses kontemplasi dan analisis yang mendalam.
"Bukan sekadar reaksi emosional, tetapi bentuk tanggung jawab etis berdasarkan kajian akademik dan telaah kritis terhadap narasi-narasi yang dibangun oleh Kementerian Kesehatan; narasi yang dalam banyak kesempatan justru menciptakan dikotomi, membelah kepercayaan, dan menjauhkan dialog antar pemangku kepentingan," ujar Guru Besar Kedokteran Sandra Widaty FKUI Sandra Widaty.
Mereka memandang narasi yang dibangun Kemenkes justru terkesan manipulatif, serta menghancurkan berbagai pemangku kepentingan yang seharusnya menjadi mitra kerja dalam membangun kesehatan bagi rakyat. Alih-alih membangun partisipasi, para guru besar memandang reformasi kesehatan yang dijalankan Menkes saat ini justru dirasakan eksklusif, tertutup.
"Kami mencatat pula bahwa pasca penyampaian keprihatinan kami, komunikasi yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan di berbagai forum publik, termasuk di Mahkamah Konstitusi, masih mencerminkan narasi yang konfrontatif, bukan kolaboratif," tutur Sandra.
Dalam pernyataan sikapnya, para guru besar kedokteran juga menyampaikan keresahan mereka terhadap dinamika kebijakan dan tata kelola kesehatan nasional melalui kepemimpinan Menkes Budi Gunadi Sadikin. Mereka menganggap berbagai kebijakan Menkes tidak lagi menyejukan. Sebaliknya, kebijakan tersebut dinilai hanya akan membuat publik tidak partisipatif terhadap reformasi bidang kesehatan yang tengah dilakukan Kemenkes.
"Dengan ini kami menyerukan panggilan perhatian dan tindak nyata dari pemerintah atas keprihatinan yang telah kami sampaikan pada tanggal 20 Mei 2025. Kami tidak lagi dapat mengembalikan kepercayaan kami kepada Menteri Kesehatan untuk memimpin reformasi dan tata kelola kesehatan yang inklusif, adil, dan berlandaskan bukti serta kebijaksanaan kolektif bangsa dalam mencapai tujuan program Asta Cita," kata guru besar kedokteran membacakan surat pernyataan secara bersama-sama.

