Banyak Situs Terimbas, Kominfo Janji Sempurnakan Sistem Penanganan Konten Negatif
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya memerangi konten negatif yang tersebar di internet. Upaya intesifKominfo ini bertujuan menjaga ruang digital Indonesia lebih bersih, sehat, dan aman,
Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan. “Kami melakukan pengendalian konten negatif sesuai dengan tugas dan wewenang Kementerian Kominfo. Secara khusus, sesuai instruksi Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ditjen Aptika melakukan take down dan pemutusan akses terhadap situs yang memuat konten judi online,” Ujar Samuel Pangerapan, Rabu (04/10/2023).
Menurut Samuel Pangerapan, dalam upaya menangani konten negatif, Kementerian Kominfo melakukan identifikasi, analisis dan verifikasi terhadap jutaan situs atau website. Upaya ini juga menyasar protokol internet (IP), dan aplikasi untuk menemukan sebanyak mungkin konten negatif.
Baca Juga
Targetkan Kecepatan Internet Peringkat 10 Besar Dunia, Ini yang Dilakukan Kemenkominfo
“Proses analisis dan verifikasi ini telah berhasil menjaring ratusan ribu website, IP, dan aplikasi yang memuat konten negatif, untuk kemudian dilakukan pemutusan akses,” ujar Samuel.
Selama proses identifikasi, analisis, dan verifikasi berlangsung, terbuka kemungkinan situs tertentu yang tidak memuat konten negatif pun ikut terimbas.“Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami melakukan normalisasi pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs/website yang terdampak,” tandasnya.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem penanganan konten negatif di internet.
Baca Juga
Dalam Tempo 21 Hari, Kemenkominfo Blokir 60.582 Konten Judi Online
“Kementerian Kominfo memohon maaf atas kejadian ini. Kami juga terus berkomitmen untuk mengurangi risiko yang dapat merugikan kepentingan masyarakat maupun Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),” ungkapnya.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menyatakan terus melakukan evaluasi sistem penanganan konten negatif guna meminimalkan potensi kesalahan yang berimbas pada situs atau aplikasi lain.
“Kami juga terus melakukan evaluasi dalam sistem penanganan konten negatif untuk meminimalkan potensi kesalahan teknis maupun kesalahan manusia dalam proses analisis dan verifikasi,” tuturnya.
Baca Juga

