Temuan Produk Marshmallow dengan Unsur Babi Rugikan Masyarakat
JAKARTA, Investortrust.id -- Ketua Komisi VII Saleh Daulay Partaonan mengapresiasi pengujian yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berhasil menemukan 9 jenis pangan olahan mengandung unsur babi. Menurutnya temuan tersebut sangat mengejutkan di tengah pengawasan ketat yang dilakukan.
"Kalau yang sudah bersertifikat, jelas ini bisa masuk kategori penipuan. Sangat merugikan konsumen. Melanggar banyak ketentuan yang berlaku di Indonesia," kata Saleh dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).
Diketahui, dari kesembilan produk itu, tujuh di antaranya telah bersertifikat halal, sementara 2 lagi tidak bersertifikat. Saleh mengimbau agar 2 produk yang tidak bersertifikat tidak boleh diedarkan.
Diketahui, dari kesembilan produk itu, tujuh di antaranya telah bersertifikat halal, sementara 2 lagi tidak bersertifikat. Saleh mengimbau agar 2 produk yang tidak bersertifikat tidak boleh diedarkan.
"Ini juga melanggar ketentuan perizinan dan peredaran produk di Indonesia," ujarnya.
Ia pun mendorong Pemerintah untuk segera menarik kesembilan produk tersebut. Ia meyakini bahwa produk marshmallow tersebut sangat diminati masyarakat, terutama anak-anak. Menurutnya hal itu justru menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Wakil Ketua Umum DPP PAN tersebut juga mendorong pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada para produsennya. Sebab, temuan tersebut jelas-jelas melanggar dan menabrak banyak aturan, termasuk perlindungan konsumen.
Wakil Ketua Umum DPP PAN tersebut juga mendorong pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada para produsennya. Sebab, temuan tersebut jelas-jelas melanggar dan menabrak banyak aturan, termasuk perlindungan konsumen.
Melalui penerapan sanksi tegas ia berharap dapat menciptakan efek jera. Dengan demikian diharapkan ke depan tidak ditemukan lagi kasus-kasus seperti ini. (C-14)

