Prabowo dan Pimpinan Komisi V DPR Bahas Infrastruktur, Irigasi, dan Permukiman
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan Komisi V DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Dalam keterangannya seusai pertemuan, Ketua Komisi V DPR Lasarus menyampaikan pertemuan dengan Prabowo membahas sejumlah isu strategis di sektor infrastruktur, irigasi, dan permukiman.
Terkait infrastruktur, Lasarus mengatakan Komisi V menyampaikan mengenai pemeliharan jalan nasional.
"Tadi saya sampaikan soal perservasi jalan, Pak Presiden langsung menanggapi dan memerintahkan untuk perservasi ini supaya dijamin kemantapan jalan nasional ini terpelihara, itu yang pertama," kata Lasarus.
Baca Juga
Wamen Diana Ungkap Dampak Tarif Trump di Sektor Infrastruktur Nasional
Lasarus mengungkapkan pertemuan dengan Prabowo juga membahas pentingnya peningkatan kualitas jalan daerah. Saat ini, kemantapan kondisi jalan nasional sudah mencapai 90%, tetapi kemantapan jalan daerah baru sekitar 40 hingga 60%. Prabowo, katanya, memerintahkan untuk memperhatikan secara serius kondisi jalan daerah melalui instruksi presiden (inpres) jalan daerah.
"Tadi kami sampaikan kondisi jalan nasional di Indonesia posisinya sudah di atas 90%, tetapi posisi jalan daerah kemantapannya itu masih 40% di jalan kabupaten, dan 60% di jalan provinsi. Pak Presiden juga tadi memerintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola Inpres. Namanya nanti ada inpres jalan daerah," paparnya.
Lasarus mengatakan isu ketahanan pangan turut menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut. Salah satunya mengenai penyelesaian pembangunan sistem irigasi di sekitar bendungan. Lasarus menyebut Presiden Prabowo menginstruksikan agar pembangunan irigasi segera diselesaikan.
“Tadi juga ditanggapi untuk segera diselesaikan irigasi-irigasinya terkait dengan ketahanan pangan. Tadi juga kami membahas soal irigasi ini bukan hanya yang ada di bendungan saja, juga ada irigasi-irigasi sawah tadah hujan dengan pola namanya irigasi sederhana yang bisa dikerjakan langsung oleh masyarakat," ucap Lasarus.
Lasarus menyampaikan pertemuan tersebut juga membahas mengenai permukiman. Komisi V DPR menyoroti kewajiban untuk membangun tiga rumah sederhana setiap membangun satu rumah mewah. Hal itu sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Setiap membangun satu rumah mewah, pengembang itu wajib membangun tiga rumah sederhana. Demikian juga untuk rumah susun," tegasnya.
Baca Juga
RI-Jepang Dorong 14 Proyek Infrastruktur Nasional Senilai Rp 32,84 Triliun
Untuk sektor transportasi jalan, Lasarus menyampaikan Prabowo memerintahkan penertiban terhadap kendaraan truk angkutan over dimension dan over loading (ODOL). Hal ini mengingat beban jalan yang dibangun aidah tidak mampu menampung beban kendaraan.
"Jadi diskusinya sangat konstruktif ya, beliau menanggapi secara keseluruhan dengan seluruh persoalan infrastruktur yang memang menurut kami itu perlu mendapat perhatian dari pemerintah sekarang," katanya.

