Anggaran Kementerian Pertahanan Kena Pangkas Rp 8,43 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) turut terkena efisiensi setelah adanya rekonstruksi anggaran. Anggaran Kemenhan mengalami pemangkasan sebesar Rp 8,43 triliun.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengatakan Kemenhan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengidentifikasi sejumlah rencana efisiensi anggaran. Hal ini untuk merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
Baca Juga
Setelah Rekonstruksi, Efisiensi Anggaran Bappenas dan LKPP Tak Berkurang Tajam
“Dengan menyisir seluruh kegiatan dengan kriteria dalam Inpres 1/2025 di antaranya kegiatan yang tidak urgen sama sekali dan tidak produktif, kegiatan yang tidak berdampak langsung dan efisien, perjalanan dinas, kegiatan seminar, rapat, FGD, kajian, penelitian dan pengembangan, kegiatan selebrasi dan seremoni,” kata Donny di hadapan Komisi I DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2/2025).
Selain itu, Donny menyebutkan beberapa kegiatan yang terkena efisiensi, yaitu perayaan satuan, pameran, studi banding, honorarium, pembangunan infrastruktur, dan rehabilitasi yang tidak mendesak, pembangunan sistem informasi, dan pengadaan kendaraan dinas baru.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S.75/MK02/2025 tentang Tindak Lanjut Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025 dan penyampaian Direktur Anggaran bidang Politik, Hukum, dan Keamanan BA BUN Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu tanggal 11 Februari 2025 pukul 23.15 WIB, efisiensi anggaran Kemhan dan TNI sebesar Rp 26,99 triliun.
“Penyampaian ini merupakan informasi verbal yang telah diikuti dokumen resmi,” kata dia.
Donny mengatakan efisiensi yang diterima Kemenhan dan TNI sebesar Rp 26,99 triliun yang diperinci menurut jenis belanja, unit organisasi, dan sumber dananya. Menurut jenis belanja, belanja pegawai tak kena efisiensi. Sementara belanja barang terkena efisiensi sebesar Rp 10,94 triliun, dan belanja modal terkena efisiensi sebesar Rp 16,05 triliun.
“Efisiensi diambil dari belanja barang dan belanja modal. Belanja pegawai tidak dikenakan efisiensi. Anggaran yang tetap di DIPA Kemenhan dan TNI, namun dengan status diblokir,” ujar dia.
Menurut organisasinya, Kemhan terkena efisiensi sebesar Rp 8,43 triliun, Mabes TNI terkena efisiensi sebesar Rp 3,58 triliun, TNI AD terkena efisiensi sebesar Rp 5,16 triliun, TNI AL terkena efisiensi sebesar Rp 6,07 triliun, dan TNI AU terkena efisiensi sebesar Rp 3,63 triliun.
“Menurut sumber dana rupiah murni sebesar Rp 20,34 triliun, pinjaman luar negeri sebesar Rp 4,71 triliun, dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 1,01 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 184,66 miliar, badan layanan umum (BLU) sebesar Rp 548,37 miliar, dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp 193,29 miliar,” katanya
Baca Juga
Setelah Rekonstruksi, Efisiensi Anggaran Bappenas dan LKPP Tak Berkurang Tajam
Donny menyatakan kesiapan Kemenhan melaksanakan efisiensi anggaran sesuai Inpres 1/2025. Angka-angka efisiensi tersebut telah disampaikan kepada masing-masing matra untuk dilakukan pengecekan.
“Para angkatan ini sedang melakukan exercise dari angka-angka yang diefisiensikan tersebut, kira-kira harus diambil dari mana. Tentunya, mengikuti ketentuan yang sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan,” kata dia.

