Survei LSI: 44,9% Masyarakat Menilai Pemberantasan Korupsi Berjalan Baik
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbaru mereka mengenai kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Survei yang diselenggarakan pada 20-28 Januari 2025 menunjukan bahwa 44,9% masyarakat memberikan nilai positif pada pemberantasan korupsi.
Menurut Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, ada sejumlah faktor yang membuat respon positif dari masyarakat. Salah satunya adalah banyak kasus berita korupsi yang diikuti oleh responden.
"44,9% yang menilai pemberantasan korupsi pada Januari 2025 ini. Katakanlah setelah 100 hari pemerintahan itu di angka 45% positif. Karena dibandingkan dengan yang menilai buruk atau negatif itu hanya 26,2%," jelas Djayadi secara virtual, Minggu (9/2/2025).
Sementara itu evaluasi penegakan hukum menunjukkan bahwa 41,6% responden menilai kondisi penegakan hukum saat ini baik atau sangat baik. Sebanyak 30,9% menilai sedang, sementara 25,1% menyebut buruk atau sangat buruk.
Mayoritas responden juga masih mempercayai lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Pengadilan, KPK, dan Polri. Kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung mencapai 77%, diikuti oleh Pengadilan (73%), KPK (72%), dan Polri (71%).
Baca Juga
Kejagung Beberkan Peran Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam Korupsi Jiwasraya
Meski demikian, survei ini juga menunjukan bahwa sebagian besar masyarakat masih berharap adanya langkah konkret dan lebih tegas dalam menangani kasus-kasus korupsi.
LSI menyebut salah satu kasus yang menarik perhatian publik adalah dugaan korupsi tata kelola timah yang melibatkan Harvey Moeis. Sebanyak 74,6% responden mengetahui kasus ini, dan 87,4% menilai tuntutan jaksa yang menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara sebagai tidak setimpal dengan kerugian negara yang ditimbulkan.
"Jadi penilaian terhadap kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tampaknya mirip dengan penilaian masyarakat terhadap penegakan hukum," sambung Djayadi.
Baca Juga
Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Ditahan di Rutan Salemba
"Kita menanyakan secara khusus soal pemberantasan korupsi ini karena memang kan dalam terminologi hukum kita kan korupsi adalah satu kejahatan luar biasa. Dan kita tahu korupsi menjadi salah satu problem yang terus-menerus muncul," tegasnya.
Perlu digaribawahi, survei ini melibatkan 1.220 responden yang dipilih secara acak. Margin of error dari ukuran sampel kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Di akhir pemaparannya, LSI juga menyebutkan bahwa tingginya kepuasan tersebut juga dipengaruhi oleh masa awal pemerintahan yang seringkali menggabungkan antara evaluasi kinerja dengan harapan di masa depan.
"Jadi penilaian positif pada saat ini harus diterjemahkan juga sebagai harapan yang tinggi kepada pemerintahan yang baru termasuk pada para penegak hukum," tegasnya. (C-13)

