Nusron Bakal Wajibkan Pejabat ATR/BPN Lulus Pelatihan Manajemen Risiko
JAKARTA, investortrust.id -- Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan kasus penerbitan sertifikat terkait pagar laut di sejumlah daerah menunjukkan manajemen risiko di internal ATR/BPN masih lemah. Oleh karena itu, ke depan, Nusron ingin seluruh pejabat ATR/BPN lulus pelatihan sertifikasi manajemen risiko.
"Mulai tahun ini akan kami wajibkan harus ikut dan wajib lulus pelatihan sertifikasi manajemen risiko," kata Nusron di Jakarta, Kamis (30/1/2025)
Baca Juga
Tegas! Nusron Copot Pegawai yang Terlibat Penerbitan Sertifikat Pagar Laut Tangerang
Kewajiban tersebut berlaku untuk semua pejabat yang punya otoritas, mulai dari kepala kantor, kanwil, kabid, direktur, maupun dirjen. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan manajerial para pejabat di lingkungan ATR/BPN.
"Karena itu ini akan kita tingkatkan, ini akan kita wajibkan untuk pembelajarannya, untuk ini hikmah yang kedua itu adalah tentang manajemen risiko," ucapnya.
Nusron mengatakan, pimpinan cabang bank memiliki kewajiban lulus sertifikat manajemen risiko. Ia ingin agar pengelolaan di ATR/BPN seperti di lembaga keuangan baik bank maupun non-bank.
"Karena mengelola duit uang, ini sama saja, ini mengelola aset orang," ucapnya.
Kementerian ATR/BPN menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025) kemarin. Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut mengenai pagar laut yang ada di wilayah Tangerang, Sidoarjo, dan Bekasi.
Baca Juga
Komisi II Dukung Langkah ATR/BPN Batalkan Sertifikat Pagar Laut Tangerang
Rapat juga membahas sejumlah persoalan mafia tanah yang tengah diselesaikan Kementerian ATR/BPN. Nusron berkomitmen untuk menyelesaikan kasus mafia tanah dan menindak tegas pelaku mafia tanah. Berbagai upaya akan dilakukan termasuk menata kembali manajemen di internal Kementerian ATR/BPN. (C-14)

