Kemenag Usulkan Biaya Penerbangan Haji 2024 Naik 10%
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya transportasi udara untuk ibadah haji 2024 sebesar Rp 36.018.391. Nominal tersebut naik 10% dari tahun lalu yang berada di angka Rp 32.743.992.
“Tahun lalu (untuk 2023) pasca covid ada kenaikan 10,5%. Nah saat ini yang kami usulkan 10%, tapi kami berharap bisa jauh lebih rendah dari nilai tersebut,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga
Hilman Latief menerangkan, usulan kenaikan 10% ini dipengaruhi adanya kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah, kenaikan biaya sewa pesawat, dan potensi kenaikan harga avtur semester I tahun 2024.
Kendati demikian, Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan terus berusaha agar pada keputusan final nanti biaya penerbangan ibadah haji 2024 bisa lebih rendah dari yang mereka usulkan.
“Sesuai dengan kesepakatan, kita ingin memberikan pelayanan dengan biaya yang terjangkau, tetapi juga layanannya tetap baik,” sebut Hilman Latief.
Baca Juga
Indonesia dapat Tambahan Kuota Haji 20 Ribu, Kemenag: Antrean Haji Terpangkas
Biaya penerbangan ibadah haji sejatinya selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data yang dipaparkan Kemenag, biaya penerbangan haji pada 2017 adalah Rp 24.177.637.
Sementara di tahun 2018 terjadi kenaikan 5,2% menjadi Rp 25.434.890. Pada tahun 2019, biaya penerbangan haji menjadi Rp 27.779.285 alias naik 9,2%. Adapun di tahun 2022, yakni di mana perjalanan haji kembali diadakan setelah pandemi Covid-19, biayanya mencapai Rp 29.621.324 atau naik 6,6% dari tahun 2019. (CR-8)

