Tugas Siswa saat Libur Ramadan: Tulis Perjalanan Mudik dan Isi Khotbah
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan pembelajaran di rumah yang dijalani para siswa selama Ramadan dan periode Idulfitri tidak benar-benar libur. Para siswa tetap mengikuti kegiatan yang dikoordinasikan oleh guru.
"Sehingga selama mereka belajar di rumah itu ya tetap ada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan misalnya membaca atau menulis atau kegiatan lain. Sehingga tidak murni libur, tetapi pembelajaran di rumah. Tetapi tidak ada pembelajaran daring, ya. Hanya kegiatan terstruktur yang disampaikan oleh guru," kata Abdul Mu'ti di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga
Libur Nataru Lancar, Prabowo Terima Kasih kepada Kapolri hingga Panglima TNI
Mu'ti menegaskan para siswa tetap mendapatkan tugas yang diberikan oleh guru selama pembelajaran di rumah. Ia pun mencontohkan beberapa tugas yang nantinya akan diberikan. Beberapa di antaranya, para siswa ditugaskan menulis perjalanan mudik hingga menulis isi khotbah saat Salat Idulfitri.
"Misalnya pas mereka mudik, kan bisa saja kan mereka diminta menulis pengalamannya mudik, berkunjung ke rumah siapa, dan sebagainya. Kalau dia yang muslim, melaksanakan salat Idulfitri, salatnya di mana, isi khotbahnya apa, kan bisa, itu menjadi bagian," katanya.
Abdul Mu'ti menegaskan nantinya tidak akan ada bantuan pulsa terhadap para siswanya. Hal ini mengingat pembelajaran di rumah selama Ramadan bukan pembelajaran daring.
"Enggak, kan bukan libur, kan pembelajaran, jadi enggak. Karena enggak ada pembelajaran online kan, enggak ada pembelajaran di luar," tegasnya.
Baca Juga
Aturan Libur Sekolah Ramadan Terbit, Sepekan Selama Bulan Puasa dan 2 Pekan Libur Lebaran
Diketahui, pemerintah menerbitkan surat edaran mengenai libur sekolah selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau 2025. Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 400.1/320/SJb tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/ 2025 Masehi itu ditandangani Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Nasaruddin Umar.
Dalam aturan itu disebutkan para siswa belajar di rumah selama sepekan pertama bulan Ramadan, yakni pada 27 dan 28 Februari serta 3 Maret hingga 5 Maret 2025.
Kemudian, para siswa mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan dari 6 Maret hingga 25 Maret 2025. Selanjutnya, terdapat libur lebaran atau Idulfitri bagi sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan yang akan berlangsung selama dua pekan yakni pada 26 hingga 28 Maret 2025 serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.

