Kemenimipas Cek Kebenaran WNA China Selipkan Rp 500.000 di Paspor
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sedang mengecek kebenaran mengenai warga negara asing (WNA) China yang menyelipkan uang Rp 500.000 di paspor untuk menghindari Bea Cukai. Video mengenai hal tersebut diketahui viral di media sosial.
“Kami sedang cek kebenarannya, apa itu hoax atau enggak, karena dari konten tersebut tidak terlihat gitu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Saffar Muhammad Godam dikutip dari Antara, Minggu (19/1/2025).
Baca Juga
Ditjen Imigrasi Sebut Pencegahan Harun Masiku ke Luar Negeri Sudah Berakhir Sejak 2021
Saffar mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Saat ditanyai tanggal terjadinya peristiwa dalam video yang viral, Saffar hanya merujuk pada tanggal konten tersebut diunggah, yakni Jumat (17/1/2025).
“Waduh, harinya 17 Januari kontennya tuh. Harinya belum tahu,” katanya.
Kemenimipas telah mengecek CCTV atau kamera pengawas di dalam dan di luar ruang yang terhubung ke layar monitor.
“Kami udah cek, tinggal klarifikasi dari orangnya,” ujarnya.
Baca Juga
Paspor Merah Putih Dilansir 17 Agustus 2025, Ini Kelebihannya
Meski demikian, Saffar mengatakan Kemenimipas belum dapat mengemukakan hasil dari pengecekan tersebut.
“Nanti dulu. Kalau hasilnya dari sekarang, nanti. Kan kami mengecek ke sisi sebelah kami, dan kami akan mengecek juga ke sisi sebelah, dia. Yang sebelah, dia, kami belum ketemu,” jelasnya.

