Jokowi Bantah Ada Transaksi Politik Terkait Jenderal Kehormatan Prabowo
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah adanya transaksi politik terkait kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Dengan kenaikan pangkat ini, Prabowo menyandang pangkat jenderal kehormatan.
Jokowi menyatakan, penyematan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo dilakukan setelah Pilpres 2024. Dengan demikian, katanya, tidak ada transaksi politik terkait kenaikan pangkat Prabowo yang merupakan capres nomor urut 2 tersebut.
"Ya, kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum pemilu hahaha. Ini kan setelah pemilu jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu," kata Jokowi seusai menghadiri Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga
Jokowi Tegaskan Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo atas Usul Panglima TNI
Jokowi menjelaskan, kenaikan pangkat Menhan Prabowo Subianto dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan ini merupakan hal biasa di lingkungan TNI. Dikatakan, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan pernah menerima kenaikan pangkat menjadi jenderal kehormatan.
"Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada Bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," kata Jokowi.
Prabowo telah menerima anugerah Bintang Yuda Dharma Utama pada 2022. Anugerah itu diberikan atas kontribusi Prabowo terhadap kemajuan TNI dan negara. Pemberian anugerah tersebut, kata Jokowi, telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,
Baca Juga
Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto
Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan kenaikan pangkat istimewa Prabowo. Jokowi mengaku hanya menyetujui usulan tersebut.
"Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNI. Saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan," katanya.

