Mahfud Ingin Ganti Nama KPK, Nawawi: Baiknya Sebelum Jadi Cawapres
JAKARTA, investortrust.id - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango merespons pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang ingin mengganti nama KPK. Nawawi menilai pernyataan itu sebaiknya disampaikan Mahfud sebelum menjadi cawapres di Pilpres 2024.
"Untuk Prof Mahfud alangkah lebih baik pada waktu itu diucapkan ketika beliau belum cawapres," kata Nawawi dalam konferensi pers kinerja KPK tahun 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga
KPK Klaim Selamatkan Rp 525,4 Miliar Uang Negara Sepanjang 2023
Nawawi menilai sah saja capres-cawapres menjanjikan berbagai hal saat kampanye. Termasuk berjanji mengganti nama KPK.
"Mengenai pernyataan-permyat yang mau mengganti nama KPK, upaya mengembalikan lagi UU KPK Nomor 32 Tahun 2002, sah-sah saja bagi mereka untuk menyampaikan itu," katanya.
Baca Juga
Diberitakan, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengusulkan mengganti nama KPK dengan tujuan memperkuat citra sebagai lembaga penegak hukum. Menurut Mahfud kata komisi pada KPK terkesan kurang menguatkan citra sebagai lembaga penegak hukum yang tugas utamanya memberantas korupsi.

