Jangan Lewat Medsos, Menteri Diminta Sampaikan Penjelasan di Web Resmi
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Informasi Pusat meminta sejumlah para ketua/lembaga negara untuk mengunggah pernyataan resmi melalui laman resmi lembaga yang mereka miliki. Permintaan ini muncul karena sejumlah ketua/lembaga banyak menggunakan media sosial (medsos) sebagai corong informasi.
“Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan publik melalui medsos, medsos menteri. Menteri itu sebenarnya pejabat publik. Apa yang disampaikan harusnya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Komisioner bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn, di kantornya, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Rospita mengatakan, terdapat aturan mengenai penyampaian oleh kementerian/lembaga (K/L) yang diatur di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam aturan tersebut, setiap K/L harus memiliki laman resmi, yang bisa dijadikan corong informasi resmi.
Baca Juga
Wamenkominfo: UU Penyiaran yang Baru Harus Mengakomodasi Multiplatform
“Seharusnya informasi itu tersampaikan secara langsung melalui website resmi atau medsos resminya dari badan publik. Jadi bukan tiba-tiba masing-masing pimpinan badan publik bersuara,” kata dia.
Rospita mengatakan masing-masing pimpinan badan publik yang bersuara melalui kanal medsos pribadinya justru tidak dapat dipertanggungjawabkan legalitasnya. “Tapi, ketika menteri atau pejabat publik yang menyampaikan, itu dianggap sebagai informasi publik,” ujar dia.
Dalam kesempatan serupa, Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho menyatakan penggunaan medsos pribadi masing-masing pejabat itu kerap dianggap rujukan yang lebih penting daripada penjelasan resmi dari badan publik.
Baca Juga
Kemenkomdigi Takedown 2 Situs dan 3 Akun Medsos Besar Terafiliasi Judol
“Jadi, kita malah meyakini media sosial masing-masing yang disampaikan menteri atau pejabat itu substansinya yang paling akurat. Tapi apa bisa dipertanggungjawabkan?” kata Agus.
Agus menyebut basis informasi yang penting justru ada di badan publik. Tetapi, arus informasi tersebut justru terbentuk dari sosok yang menyampaikan informasi.
“Komisi Informasi sebetulnya ingin mengarusutamakan informasi yang clear untuk menjadi pernyataan resmi,” ucap dia.

