Pemerintah Bakal Gelar Rakor Pemberantasan Mafia Tanah
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah bakal menggelar rapat koordinasi (rakor) pemberantasan mafia tanah. Hal itu diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
"Sebentar lagi juga akan ada rakor tentang pemberantasan mafia tanah di bulan November," kata Nusron.
Baca Juga
Satgas Mafia Tanah Ungkap 2 Kasus Baru di Jateng, Potensi Kerugian Rp 3,41 Triliun
Dikatakan, rakor tersebut akan dihadiri seluruh kepala kantor ATR/BPN dan kepala kejaksaan tinggi bersama asisten pidana umum dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung (Japidum Kejagung). Tak hanya itu, rakor ini juga bakal dihadiri jajaran Bareskrim dan kepala polda seluruh Indonesia.
"Untuk bekerja sama memberantas mafia tanah," katanya.
Hal ini disampaikan Nusron saat ditanya mengenai upaya pemberantasan mafia tanah. Dalam rapat dengan Komisi II DPR pada Rabu (30/10/2024) kemarin, Nusron menyatakan akan menggandeng pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memiskinkan para mafia tanah.
Baca Juga
Mafia Tanah di Jambi Berhasil Dibekuk, Potensi Kerugian Capai Rp 1,19 Triliun
Nusron mengatakan sudah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan sepakat memberantas madia tanah. Apalagi, Kementerian ATR/ BPN bersama kepolisian dan kejaksaan telah membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah. Nusron memastikan, satgas itu akan terus bekerja sepanjang masih ditemukan adanya mafia tanah.
"Kejahatan pasti selalu ada tetapi minimal kita tata sistemnya lebih bagus sehingga mengurangi tindak kejahatan itu secara signifikan," katanya.

