Profil Trenggono, dari Pengusaha hingga Menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan
JAKARTA, investortrust.id - Sakti Wahyu Trenggono ditunjuk untuk menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Merah Putih pemerintan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Jabatan itu diembannya untuk kedua kali.
Trenggono sebelumnya telah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sepanjang Desember 2020 hingga Oktober 2024 di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin. Dirinya menggantikan Edhy Prabowo yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait eksportir benih bening lobster alias BBL.
Baca Juga
Menteri Trenggono Minta Tambahan Anggaran Rp 6,14 Triliun, untuk Apa Saja?
Sebelum menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Trenggono mengawali karirnya di pemerintahan sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) dan mendampingi Prabowo Subianto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) pada Oktober 2019 hingga Desember 2020.
Pria kelahiran Semarang, 3 November 1962 ini memulai karirnya sebagai Programmer dan System Analyst & Development Federal Motor (1986–1992), kemudian, Management Information System, Business Development, Supply Chain Management Astra Group (1995–1997)
Trenggono juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Solusindo Kreasi Pratama (2000–2009), Komisaris Utama PT Teknologi Riset Global Investama (2010–2016), Komisaris PT Tower Bersama Tbk (2009–2019), dan Komisaris PT Merdeka Copper Gold Tbk. (2018–2019).
Baca Juga
Menteri Trenggono Bidik Pasar Rusia untuk Genjot Ekspor Perikanan
Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2023, total harta kekayaan dari pria lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini senilai Rp 2,6 triliun.
Harta kekayaan itu terdiri atas 48 tanah dan bangunan di beberapa wilayah di Indonesia dengan total nilai mencapai Rp 91 miliar. Kemudian, alat transportasi dan mesin Rp 1,8 miliar, dan harta bergerak lainnya mencapai Rp 22 miliar.
Selain itu, Trenggono memiliki surat berharga yang angkanya mencapai Rp 2,2 triliun. Ada juga kas dan setara kas senilai Rp 156 miliar, serta juga harta lainnya sebesar Rp 166,9 miliar.

