Polri Ungkap Gembong Narkoba Fredy Pratama Dilindungi Gangster di Thailand
JAKARTA, investortrust.id - Polri terus berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama. Polri mengungkapkan, Fredy Pratama saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster dari negara tersebut.
"Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand. Kami masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan, karena saya bilang tadi, dari kemarin dia dilindungi oleh gangster, katakanlah orang tuanya adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dikutip dari Antara, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga
93 Jenis Narkoba Sintetis Sudah Masuk ke Indonesia, Paling Banyak dari Meksiko
Mukti meminta semua pihak untuk bersabar terkait penangakapan Fredy. Ditegaskan, Bareskrim Polri sudah bekerja sama dengan semua pihak, termasuk instansi berwenang di Thailand untuk menangkap Fredy Pratama.
"Kami tetap melakukan kerja sama dengan polisi Thailand. Bahkan, sekarang kami sudah join dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, kepolisian Thailand, Divhubintern, Bea Cukai dari Thailand, dan Interpol," kata Mukti.
Baca Juga
BNN Ungkap 21 Kasus TPPU di 2023, Sita Barang Bukti Rp 162 Miliar
Untuk diketahui, sejumlah orang anggota jaringan Fredy Pratama sudah ditangkap. Pada November 2023, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama berinisial B, yang merupakan anak buah Fredy, di Bekasi, Jawa Barat.
"Inisial B, tetapi bukan selebgram. Dia orang biasa, tetapi jaringan Fredy Pratama," kata Mukti di Jakarta, Senin (20/11/2023).
Selain itu, anggota jaringan Fredy Pratama, yaitu Fajar Reskianto, sudah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena berperan sebagai kurir serta kepemilikan sabu sebanyak 21 kilogram.

