Rano Karno Boleh Pakai Nama Si Doel di Kampanye dan Kertas Suara
JAKARTA, investortrust.id - Calon wakil gubernur (cawagub) DKI Rano Karno diperbolehkan memakai nama si Doel saat kampanye dan di kertas suara di Pilkada Jakarta 2024. Ketua Bidang Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, Rano Karno memiliki penetapan dari pengadilan terkait penggunakan nama Si Doel.
"Kami lakukan klarifikasi ke calon wakil gubernur atas nama Rano Karno dan yang bersangkutan menyatakan memiliki surat pengadilan yang dimaksud," kata Dody Wijaya dikutip dari Antara, Minggu (22/9/2024).
Baca Juga
KPU DKI Gelar 3 Kali Debat Pilkada Jakarta 2024, Ini Jadwalnya
Dody mengatakan KPU mendapatkan tanggapan masyarakat pada Rabu (18/9/2024), yang menyampaikan lebih mengenal Rano Karno melalui perannya sebagai Si Doel dalam serial "Si Doel Anak Sekolahan" . Untuk itu, masyarakat mengusulkan agar nama Si Doel tetap dicantumkan dalam surat suara.
Baca Juga
Pramono-Rano, RK-Suswono, dan Dharma-Kun Jadi Cagub-cawagub Jakarta 2024
Ketiga cagub-cawagub itu, yakni Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (Rido) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari jalur independen.

