KAI Catat 101 Orang Meninggal di Perlintasan Kereta Api hingga September 2024, Ini Penyebabnya
JAKARTA, investortrust.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah kecelakaan di perlintasan jalur perkeretaapian sebanyak 272 korban, sebanyak 101 korban di antaranya meninggal dunia karena tertemper kereta api. KAI menyebut data tersebut untuk periode 1 Januari–16 September 2024 di Pulau Jawa dan Sumatera.
Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rusdiansyah menyayangkan peristiwa ini karena masih ditemui adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (lalin) tersebut.
“Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga 16 September 2024, sudah tercatat 272 korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. Dari 272 orang tersebut, 101 orang meninggal dunia,” kata Dadan dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (19/9/2024).
Dadan menyampaikan, pihaknya telah mencatat kecelakaan lalin di perlintasan sebidang kurang lebih sekitar 284 korban pada tahun 2022 dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal dunia.
Baca Juga
“Adapun pada tahun 2023 jumlah korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan tercatat 237 orang dengan berbagai kondisi luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia,” papar dia.
Maka dari itu, KAI bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) dan stakeholders lainnya menyelenggarakan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan secara serentak pada Kamis (19/9/2024) di 13 titik yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.
Kegiatan sosialisasi tersebut mengangkat tema “Taat Berlalu Lintas Di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju” dengan melibatkan ratusan peserta dari pegawai KAI, personel Korlantas Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), serta 350 anggota dari 45 komunitas pecinta kereta api dan stakeholders lainnya.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” imbuh Dadan.
Baca Juga
724.141 Tiket Kereta Api Ludes Terjual Selama Libur Panjang Maulid Nabi
Dadan membeberkan, saat ini terdapat 4.070 titik perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatera.
“4.070 titik perlintasan sebidang tersebut terbagi menjadi 1.514 titik atau 37% dari jumlah perlintasan secara keseluruhan yang dijaga oleh KAI, Pemda, Dishub, swasta, swadaya dan lainnya. Sisanya sebanyak 2.556 titik atau 63% dari total keseluruhan merupakan perlintasan tidak terjaga,” ungkap dia.
Ia menambahkan, KAI secara proaktif terus berupaya melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. “Pada tahun 2023, KAI telah melakukan penutupan sebanyak 107 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI berhasil menutup 130 perlintasan,” tutur Dadan.
Dadan menegaskan, pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, termasuk mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm bagi pengendara motor, dan mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu.
Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat terus membangun kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah bagian dari budaya bangsa yang maju dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Dadan.
Berikut perincian jumlah korban kecelakaan di perlintasan sebidang hingga 16 September 2024 berdasarkan wilayah:
- Daop 1 Jakarta: 31 korban (7 orang meninggal, 5 orang luka berat, dan 19 orang luka ringan);
- Daop 2 Bandung: 11 korban (8 orang meninggal, 2 orang luka berat, dan 1 orang luka ringan);
- Daop 3 Cirebon: 9 korban (5 orang meninggal dan 4 orang luka berat);
- Daop 4 Semarang: 30 korban (13 orang meninggal, 5 orang luka berat, 12 orang luka berat);
- Daop 5 Purwokerto: 8 korban (5 orang meninggal dan 3 orang luka ringan);
- Daop 6 Yogyakarta: 7 korban (5 orang meninggal dan 2 orang luka berat);
- Daop 7 Madiun: 10 korban (6 orang meninggal, 2 orang luka berat, dan 2 orang luka ringan);
- Daop 8 Surabaya: 25 korban (8 orang meninggal, 5 orang luka berat, dan 12 luka ringan);
- Daop 9 Jember: 19 korban (9 orang meninggal, 3 orang luka berat, dan 7 orang luka ringan);
- Divre I Medan: 61 korban (22 orang meninggal, 16 orang luka berat, 23 orang luka ringan);
- Divre II Sumatera Barat:14 korban (1 orang meninggal, 6 orang luka berat, dan 7 orang luka ringan);
- Divre III Palembang: 20 korban (7 orang meninggal dan 13 orang luka ringan); dan
- Divre IV Tanjungkarang: 27 korban (5 orang meninggal, 17 orang luka berat, dan 5 orang luka ringan).

