Gubernur Hasil Pilkada 2024 Direncanakan Dilantik pada 7 Februari 2025
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 direncanakan digelar secara serentak pada 7 Februari 2025. Hal itu dikatakan Tito di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (6/8/2024)
"Sedangkan untuk bupati dan wali kota karena dilantik oleh gubernur yang baru dilantik tanggal 7 Februari, maka mereka akan dilantik tanggal 10 Februari 2025," kata Tito dikutip dari Antara.
Baca Juga
PKB Tunggu Istikharah Kaesang soal Maju Pilkada Jakarta atau Jateng
Tito menjelaskan pelantikan gubernur terpilih pada 7 Februari 2024 dilakukan jika tidak ada pihak yang mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dikatakan, pasangan calon harus menuntaskan sengketa sebelum dilantik jika salah satu pasangan calon terlibat dalam gugatan PHPU di MK.
Tito melanjutkan, rencana jadwal pelantikan kepala daerah tersebut dibahas dalam rapat antara Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin. yang digelar di kantor Kemenko Polhukam hari ini.
Dikatakan, rapat ini membahas mengenai revisi Perpres Nomor 16 tahun 2016 tentang Pelantikan Kepala Daerah. Perpres ini direvisi untuk menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah ketika dilantik. Selain itu, revisi ini juga dilakukan atas dasar permintaan KPU untuk menetapkan tanggal pelantikan kepala daerah.
Tito melanjutkan, revisi perpres itu mengatur tanggal pemungutan suara pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024. Setelah itu, pihak KPUD diharuskan melakukan rekapitulasi suara hingga 16 Desember 2024. Setelah hasil rekapitulasi selesai, KPUD harus menetapkan siapa saja pasangan yang terpilih berdasarkan hasil pemungutan suara.
"Setelah rekapitulasi suara setelah itu menetapkan paslon terpilih, nanti kan ada gugatan biasanya di MK," kata Tito.
Baca Juga
Jika tidak ada sengketa di MK, Tito memastikan pelantikan gubernur, wakil gubernur hingga wali kota dan bupati sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tito melanjutkan, pihaknya akan merampungkan draf revisi keputusan presiden (keppres).
"Ya kami sudah menyampaikan izin prakarsa (ke presiden) kemarin, kemudian juga nanti ada surat jawaban ya dari presiden melalui Mensesneg (Pratikno) setelah itu melakukan harmonisasi. Drafnya sudah kita susun dan itu revisi dari draf yang lama," kata Tito.

