Instansi Pemerintah Diimbau Kosongkan PDNS Sampai Evaluasi Keamanan Selesai
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah untuk menghentikan sementara operasional Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) imbas dari serangan ransomware terhadap PDNS 2 yang berdampak pada layanan publik dari 282 instansi pemerintah.
Menurut Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, mengatakan operasional PDNS sebaiknya dihentikan sementara untuk evaluasi menyeluruh. Seluruh instansi pengguna (tenant) diminta untuk mengosongkan atau memindahkan datanya dari pusat data tersebut.
“APJII merekomendasikan agar pengoperasian PDNS dihentikan sementara waktu dan seluruh tenant agar mengosongkan PDNS hingga evaluasi dan peningkatan keamanan selesai dilakukan,” kata Arif melalui keterangan resmi APJII, dikutip Jumat (5/7/2024).
Baca Juga
Akun Scribd yang Bocorkan Username dan Password PDNS Menghilang
Selain melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan siber di PDNS, APJII juga meminta pemerintah untuk memastikan adanya peningkatan yang signifikan dalam protokol keamanan untuk mencegah kembali terjadinya serangan siber di masa depan.
Pemerintah juga diminta untuk menunda peluncuran PDN di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sampai adanya hasil audit keamanan yang komprehensif dan implementasi langkah-langkah mitigasi yang tepat. Arif tak menampik jika keputusan tersebut tidak populis yang akan menimbulkan pro dan kontra.
“Hal ini termasuk memperbarui arsitektur operasional dan proses bisnis dengan standar keamanan yang lebih tinggi dan mengadopsi pendekatan arsitektur cloud yang tidak rentan terhadap serangan,” ujarnya.
“Hal ini termasuk memperbarui arsitektur operasional dan proses bisnis dengan standar keamanan yang lebih tinggi dan mengadopsi pendekatan arsitektur cloud yang tidak rentan terhadap serangan,” ujarnya.
Baca Juga
Kunci Enkripsi PDNS 2 Sudah Diberikan Peretas, Kemenkominfo: Berhasil Digunakan
Arif menambahkan pemerintah sebaiknya melibatkan atau berkolaborasi komunitas dan praktisi teknologi internet dalam pengawasan pengelolaan data. Kolaborasi diperlukan untuk memastikan bahwa semua aspek keamanan diperhatikan dengan seksama dan mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
"Komunitas dan pegiat internet perlu diajak berkomunikasi untuk memberikan masukan bahwa semua aspek keamanan data diperhatikan dengan seksama dan mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa seluruh layanan publik yang terdampak serangan ransomware ke pusat data pemerintah itu sudah berjalan normal.
"Untuk pelayanan masyarakat yang menggunakan digital, per 1 Juli 2024 kemarin sudah berjalan normal. Layanan masyarakat sudah bisa dirasakan oleh masyarakat, walaupun kita terus meningkatkan kemampuan," ujar Hadi di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga
Menkopolhukam Klaim Layanan Daring Publik Pulih Pascaserangan Ransomware
Sayangnya, Hadi tak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pulihnya layanan publik yang terdampak serangan ransomware ke PDNS 2. Dia hanya menegaskan bahwa kemampuan pusat data pengganti PDNS 2 akan terus ditingkatkan, terutama untuk sistem keamanannya.
"Pemerintah saat ini terus meningkatkan kemampuan PDN pengganti PDNS 2 di Surabaya untuk bisa memiliki kemampuan backup (pencadangan) data berganda, back up berlapis, dengan pengamanan yang baik," tegasnya.

