Libur Panjang, Jalur Puncak Padat Merayap
BOGOR, investortrust.id - Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah atau one way dari Puncak Bogor ke arah Jakarta. Hal ini disebabkan karena padatnya lalulintas di Jalur Jalan Raya Puncak Bogor. Untuk sementara, lalu lintas kendaraan roda empat atau lebih menuju Puncak disetop. One way sendiri diberlakukan sejak sekitar pukul 13.00 WIB Senin (17/6/2024).
Sebelumnya diberitakan, polisi menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, saat libur hari raya Idul Adha. Rekayasa lalu lintas yang disiapkan antara lain ganjil-genap dan sistem satu arah atau one way.
Untuk ganjil-genap berdasarkan nomor polisi kendaraan ini berlaku mulai Jumat (15/6/2024) hingga Selasa (18/6/2024) atau selama lima hari. Namun, untuk tanggal 17 Juni atau saat hari raya Idul Adha, ganjil-genap tidak diberlakukan.

