Pemerintah Targetkan Batas Produksi Batu Bara RI Hanya 325 Juta Ton Tahun 2055
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak memungkiri Indonesia merupakan salah satu negara penghasil batu bara terbesar di dunia. Namun, Indonesia akan mengurangi produksi demi terwujudnya net zero emission (NZE) 2060.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian EDM Lana Saria menyebutkan, realisasi produksi batu bara di tahun 2023 mencapai 725 juta ton. Namun, pemerintah menargetkan, di tahun 2055, produksi batu bara harus turun menjadi 325 juta ton.
“Bertahap, kita di tahun 2030 harus sudah mulai secara gradual menurunkan tingkat produksinya. Kita mulai 2035 di 700 juta ton, kemudian sampai di tahun 2055 sudah di 325 juta ton,” kata Lana Saria dalam acara Investortrust Power Talk di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga
Harga Batu Bara Diprediksi Bisa Tembus US$ 145 per Ton hingga Akhir 2024
Lana Saria menjelaskan, kebutuhan batu bara dalam negeri selama kurun waktu hampir tujuh tahun ke belakang mengalami peningkatan. Menurutnya, ini terjadi karena kebutuhan dan kegiatan perekonomian pascapandemi Covid-19 meningkat.
Kendati demikian, Lana Saria menyebut bahwa pemerintah akan berusaha untuk mengurangi penggunaan batu bara, seiring dengan tetap menjaga kebutuhan masyarakat. Maka dari itu, pemerintah membuat sejumlah kebijakan, salah satunya dengan tidak mendirikan PLTU yang baru.
“Oleh karenanya, ada kebijakan dari Kementrian ESDM, khususnya dari Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, untuk tidak mendirikan PLTU yang baru. Kemudian, untuk yang existing sudah mulai juga dipersiapkan bisa dual fuel,” papar dia.
Baca Juga
Pakar Ini Nilai Pensiun Dini PLTU Tak Hanya Goyang Ekonomi Daerah, tapi Juga Sosial Masyarakat
Lana menerangkan, PLTU yang dual fuel tersebut dibutuhkan karena pada saatnya nanti memang harus berganti dari batu bara. Ia menyebut, saat ini, sudah beberapa PLTU yang dipersiapkan demikian oleh PLN.
“Bahkan smelter-smelter yang didirikan yang masih dalam konstruksi yang sekarang mengupayakan energinya dengan batu bara. juga sudah mempersiapkan fasilitasnya dengan dual fuel,” ungkap Lana Saria.
Sementara itu, untuk yang masih menggunakan PLTU, regulasi terkait dengan carbon capture and utilization (CCU)/carbon capture, utilization, and storage (CCUS) sedang dipersiapkan, lewat rancangan peraturan presiden (raperpres) sektor batu bara dan migas.

