Wapres: Peluncuran RIPP dan SIPPP Jadi Momentum Penting Pembangunan Papua
SORONG, investortrust.id - Pemerintah meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041 dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP).
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan, peluncuran RIPPP dan SIPPP menjadi momentum penting yang dapat menjadi bagian dalam sejarah perjalanan pembangunan Papua dan juga menjadi penentu bagi kemajuan Papua di masa mendatang.
Menurut Ma’ruf, sebagai platform terpadu percepatan pembangunan Papua, RIPPP 2022-2041 dan SIPPP menjadi kompas pembangunan jangka panjang Wilayah Papua.
“Ini adalah momentum penting yang dapat menjadi bagian dalam sejarah perjalanan pembangunan Papua dan juga menjadi penentu bagi kemajuan Papua di masa yang akan datang. Pembangunan Papua telah menjadi prioritas utama, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia sentris guna mengurangi ketimpangan antarwilayah,” ungkapnya dalam peluncuran RIPPP dan SIPPP di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga
Deflasi Terdalam di Banten 0,52%, Inflasi Tertinggi Papua Selatan 2%
Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Sekretariat Wakil Presiden RI, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Peluncuran ini juga didukung oleh Program Skala, program Keemitraan Australia-Indoneesia untuk akselerasi layanan dasar.
Maruf Amin menambahkan, kebijakan dan strategi pembangunan Papua terus didorong demi menguatkan peran pemerintah daerah otonom baru dalam meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP), salah satunya melalui penguatan regulasi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, Pemerintah telah menyusun RIPPP Tahun 2022-2041. Hal ini penting sebagai payung hukum dan pedoman dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengendalian percepatan pembangunan di Papua,
“Dengan diluncurkannya dokumen tersebut, kami memperkenalkan arah pembangunan jangka panjang wilayah Papua. Kami berharap ini menjadi momen penting dalam mendorong sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan dan penganggaran, serta kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan pelaku pembangunan lainnya dalam percepatan pembangunan wilayah Papua,” papar Suharso.
Baca Juga
Menko Hadi Pastikan TNI dan Polri Siap Dukung Pelaksanaan Pilkada di Papua
Sementara Anggota Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya Otto Ihalauw mengutarakan, RIPPP ini perlu ditindaklanjuti sekaligus dikawal implementasinya. Hal ini bukan perkara mudah mengingat tak sedikit masyarakat yang bersikap skeptis.
“Tugas kami selaraskan RIPPP ke tingkat daerah melalui musrembang. Meskipun, bicara tentang musrembang, orang di kampung merasa sedih karena sering mendapati pelaksanaan dan penganggaran tidaklah tepat,” katanya.
Sebagai informasi, RIPPP disusun dengan mempertimbangkan aspirasi dan dinamika pembentukan empat Daerah Otonom Baru (DOB) sebagai upaya pemerataan dan percepatan pembangunan, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Pembentukan DOB sendiri dilakukan dengan tujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan yang lebih efisien dan efektif. Hal itu guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan, memperkuat daya saing daerah, dan memperkokoh keutuhan NKRI.
RIPPP membawa semangat, paradigma, desain, dan terobosan baru dalam rangka mewujudkan lompatan kesejahteraan Papua dalam 20 tahun mendatang. Secara filosofis, RIPPP merupakan penjabaran tujuan dan cita-cita pembangunan di dalam UUD 1945 yang disinergikan dengan Visi Indonesia Emas 2045 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 (Sustainable Development Goals/SDGs).

