Buru Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara Simeon Petrus
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyerah memburu mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Hal itu salah satunya dilakukan penyidik KPK dengan memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus, Rabu (29/5/2024).
Simeon diperiksa sebagai saksi dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Simeon Petrus," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi. Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Pada 16 Januari Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.
Baca Juga
Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Terkait Harun Masiku
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Hingga kini, KPK belum mampu membekuk Harun Masiku.

