Ketua PD IAI DKI Jakarta Buka-bukaan soal Apoteker di Wilayahnya
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) DKI Jakarta, Muhamad Yamin mengatakan, masih terdapat apoteker yang tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya.
"Persentasenya saya tidak tahu, karena kita nggak pernah mengevaluasi, melakukan survei, tapi yang pasti bahwa apoteker yang tidak melaksanakan sunguh-sungguh itu biasanya, ya namanya di Jakarta, apalagi merangkap-rangkap kerjaan," ujar Yamin kepada Investortrust.id dalam acara Konferensi Pers PharmAcademy dari Sanofi di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).
Yamin menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tentang Pekerjaan Kefarmasian, apoteker dibolehkan memberi pelayanan di tiga tempat praktik.
"Apoteker itu dalam peraturannya seperti PP 51, yang lama itu membolehkan memberi pelayanan di tiga tempat praktik," jelasnya.
Lebih lanjut, Yamin membeberkan, faktanya, para apoteker ini memiliki masalah di manajemen waktu.
Baca Juga
Kurangi Risiko Self Diagnose, Ahli Farmasi Ini Tekankan Pentingnya Andil Apoteker
"Sehingga disebut kompeten itu mungkin kompeten, tapi tidak teraplikasi, yang harusnya dia melaksanakan konseling, diskusi, memberikan pencerahan ke pasien, itu tidak dilakukan," ungkapnya.
Lebih lanjut, saat disinggung seberapa besar hal tersebut merugikan industri farmasi, Yamin menyampaikan, persentasenya kecil.
"Kalau ditanya persentasenya berapa persen, persentasenya kecil, artinya kan kalau dia baru lulus, udah pasti nggak mudah untuk menjadi kompeten kan, setelah itu kita bina. Nah, selain organisasi (IAI), Kemenkes, BPOM, dan dinas itu semuanya sama-sama membina," tutupnya.

