Seleksi Sekolah Kedinasan, Menteri PANRB: Jangan Percaya Calo!
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengingatkan kepada para calon peserta seleksi sekolah kedinasan untuk tidak percaya dengan calo dalam melaksanakan tes.
Kementerian PANRB sejatinya telah menetapkan persetujuan formasi pada delapan instansi penyelenggara sekolah kedinasan dengan alokasi 3.445 formasi. Pendaftaran sekolah kedinasan dimulai 15 Mei 2024 sampai 13 Juni 2024.
“Ayo gunakan kesempatan ini dengan baik, karena negara membutuhkan talenta-talenta masa depan yang unggul untuk membangun negeri ini,” ujar Azwar Anas dalam keterangannya, Jumat (17/5/2024).
Azwar Anas meminta semua pihak untuk tidak mempercayai bila ada orang yang mengaku bisa membantu atau bahkan menjamin kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan.
Baca Juga
LPSK Bakal Perbanyak Kantor Perwakilan untuk Mudahkan Masyarakat Akses Keadilan
“Bisa dipastikan itu hoaks, karena memang tidak ada titip-menitip. Seleksi dilakukan online melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang transparan dan akuntabel sesuai arahan Presiden Jokowi,” tegas dia.
Azwar Anas merinci, sekolah kedinasan yang akan diberikan alokasi formasi adalah Politeknik Keuangan Negara STAN, Insitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Politeknik Siber dan Sandi Negara, Politeknik Statistika STIS, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, 22 sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan, serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).
Baca Juga
“Sekolah kedinasan yang diberikan alokasi tentu sudah melalui sejumlah pertimbangan, salah satunya menjawab tantangan zaman. Misalnya di STMKG, di mana kita menghadapi tantangan perubahan iklim. Juga di Politeknik Siber dan Sandi Negara di mana digitalisasi tak terelakkan, sehingga kita butuh talenta misalnya terkait cyber security,” ungkap Azwar Anas.
Anas berharap sekolah-sekolah kedinasan dapat menjaga kualitas dan martabat proses pendidikan di Indonesia dengan mencegah perundungan. “Supaya menjadi perhatian bagi kita semua. Tidak ada lagi bullying di proses seleksi maupun proses pendidikan di seluruh sekolah kedinasan, karena ini sudah menjadi arahan Bapak Presiden,” kata dia.

