Kakak Hary Tanoe Mangkir dari Pemeriksaan KPK
SERANG, investortrust.id - Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe mangkir atau tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK, Rabu (6/12/2023). Rudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras yang menjerat mantan Dirut PT BGR, M Kuncoro Wibowo.
"Sejauh ini yang bersangkutan tidak hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di sela diskusi media di Anyer, Serang, Banten, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga
Ali belum dapat menyampaikan materi yang bakal didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe. Namun, Ali memastikan, seseorang diperiksa penyidik lantaran diduga mengetahui, mendengar atau mengetahui suatu peristiwa yang berkaitan dengan tindak pidana.
"Semua yang dipanggil sebagai saksi karena ada kebutuhan pendalaman lebih lanjut substansi perkara, tetapi, lagi-lagi bahwa kami tidak bisa menyampaikan materi perkara kepada publik," kata Ali.
Baca Juga
Besok, KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka Korupsi
Kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 127 miliar. KPK telah menjerat enam orang sebagai tersangka. Mereka, yakni mantan Dirut PT BGR, M Kuncoro Wibowo, tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren, mantan Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto, mantan Vice President Operasional PT BGR, April Churniawan, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto.

